Advertisement
BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Desa Banaran dan Gading di Kecamatan Playen menjadi desa yang sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Adapun sebesaran bantuan Rp600.000 setiap bulan dan diberikan selama tiga bulan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan BLT dana desa sudah mulai dicairkan. “Baru dua desa yang mulai menyalurkan, yang lainnya segera menyusul,” kata Subiyantoro kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan sebelum mencairkan bantuan desa diwajibkan menyerahkan data calon penerima bantuan ke Pemkab. Adapun kesepakatan bersama dengan kepala desa, data paling lambat diserahkan pada pertengahan bulan ini. “Belum semua menyerahkan karena baru ada tiga yang masuk. Selain Banaran dan Gading, data yang masuk dari Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo,” katanya.
Subiyantoro menegaskan proses penyaluran bantuan tergantung dengan kesiapan di masing-masing desa. Kesiapan itu dapat dilihat dalam upaya pencermatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh desa. Selain itu, desa juga harus melaksanakan musyarawah bersama untuk menetapkan calon penerima bantuan.
Disinggung mengenai alokasi, jumlah calon penerima di setiap desa berbeda-beda. Sesuai dengan ketuentuan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kuota disesuaikan dengan alokasi besaran dana desa.
Sekretaris Desa Banaran, Kecamatan Playen, Andi Setiyawan, mengatakan jajarannya sudah mencairkan BLT dana desa pada Jumat (8/5). Total ada 141 keluarga yang mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. “Sudah dicairkan dan tidak ada masalah,” katanya.
Dia menjelaskan penyaluran melalui proses yang panjang. Sebelum menetapkan penerima melalui musyawarah desa, tim melakukan pencermatan terhadap DTKS yang diserahkan oleh Dinas Sosial. Pencermatan bertujuan untuk meminimalkan adanya warga yang mendapatkan dobel bantuan. “Semua yang terdata dalam DTKS di Banaran mendapatkan bantuan, baik yang berasal dari Pusat, Pemda DIY, Pemkab atau yang melalui dana desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Semua Jemaah Haji Sudah Kembali ke Bantul, 2 Meninggal di Tanah Suci
- DPRD Kulonprogo Geram Penghentian Operasional PT Selo Adikarto
- Kasus Leptospirosis di Jogja Tinggi, Dinkes Ambil Sampel Tikus di Rumah Pasien
- Rumah Sakit UII Bantul Buka Lowongan untuk Marketing, Ini Kualifikasinya
- Majelis Buruh: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal dan Didukung Program Jangka Panjang
Advertisement
Advertisement