Advertisement

BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan

David Kurniawan
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Desa Banaran dan Gading di Kecamatan Playen menjadi desa yang sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Adapun sebesaran bantuan Rp600.000 setiap bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan BLT dana desa sudah mulai dicairkan. “Baru dua desa yang mulai menyalurkan, yang lainnya segera menyusul,” kata Subiyantoro kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan sebelum mencairkan bantuan desa diwajibkan menyerahkan data calon penerima bantuan ke Pemkab. Adapun kesepakatan bersama dengan kepala desa, data paling lambat diserahkan pada pertengahan bulan ini. “Belum semua menyerahkan karena baru ada tiga yang masuk. Selain Banaran dan Gading, data yang masuk dari Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo,” katanya.

Subiyantoro menegaskan proses penyaluran bantuan tergantung dengan kesiapan di masing-masing desa. Kesiapan itu dapat dilihat dalam upaya pencermatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh desa. Selain itu, desa juga harus melaksanakan musyarawah bersama untuk menetapkan calon penerima bantuan.

Disinggung mengenai alokasi, jumlah calon penerima di setiap desa berbeda-beda. Sesuai dengan ketuentuan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kuota disesuaikan dengan alokasi besaran dana desa.

Sekretaris Desa Banaran, Kecamatan Playen, Andi Setiyawan, mengatakan jajarannya sudah mencairkan BLT dana desa pada Jumat (8/5). Total ada 141 keluarga yang mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. “Sudah dicairkan dan tidak ada masalah,” katanya.

Dia menjelaskan penyaluran melalui proses yang panjang. Sebelum menetapkan penerima melalui musyawarah desa, tim melakukan pencermatan terhadap DTKS yang diserahkan oleh Dinas Sosial. Pencermatan bertujuan untuk meminimalkan adanya warga yang mendapatkan dobel bantuan. “Semua yang terdata dalam DTKS di Banaran mendapatkan bantuan, baik yang berasal dari Pusat, Pemda DIY, Pemkab atau yang melalui dana desa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement