Advertisement

Bupati Badingah Berpesan, Bantuan dari Pemerintah Jangan untuk Beli Pulsa

David Kurniawan
Kamis, 14 Mei 2020 - 20:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bupati Badingah Berpesan, Bantuan dari Pemerintah Jangan untuk Beli Pulsa Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Badingah, mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan dengan bijak. Jangan sampai uang bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Pusat digunakan membeli pulsa atau rokok.

Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona. Jadi, penggunaan harus dimanfaatkan dengan bijak,” kata Badingah seusai menyerahkan BST secara simbolis di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Kamis (14/5/2020).

Advertisement

Menurut dia, BST diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp600.000 per bulannya. Bantuan ini diharapkan digunakan memenuhi kebutuhan pokok milik masyarakat penerima bantuan. “Jangan salah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab, kondisi sekarang sedang tidak baik sehingga uang bisa dimanfaatkan untuk yang lebih bermanfaat seperti memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” katanya.

Dalam kesempatan ini Badingah juga memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak menyerah untuk melawan penyebaran Covid-19. Ia juga meminta kepada masyarakat tidak mengendurkan protokol kesehatan pencegahan, seperti jaga jarak, menggunakan masker hingga penerapan hidup bersih dan sehat atau cuci tangan menggunakan sabun.

Peran dari masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Misalnya saat ronda malam jangan malah berkerumun, tetapi harus tetap jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement