Advertisement

BKKBN Ubah Pola Penyaluran Alat Kontrasepsi

Ujang Hasanudin
Senin, 18 Mei 2020 - 23:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
BKKBN Ubah Pola Penyaluran Alat Kontrasepsi Program KB

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan DIY mengubah pola distribusi alat kontrasepsi dari sebelumnya disalurkan lewat fasilitas kesehatan dan puskesmas, pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) disalurkan lewat petugas layanan keluarga berencana (KB) atau penyuluh KB.

Perubahan pola pendistribusian alat kontrasepsi tersebut karena pengakses atau akseptor KB di puskesmas dan layanan rumah sakit lainnya menurun sejak pandemi Covid-19. Bahkan target sasaran KB baru yang ditetapkan BKKBN Perwakilan DIY pada tahun ini sebanyak 92.000 orang, baru tercapai sekitar 10%.

Advertisement

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Ukik Kusuma Kurniawan, mengatakan peningkatan capaian KB perlu dilakukan dengan cara jemput bola melalui petugas layanan KB. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKKBN No. 8/2020 tentang Penanganan Pelayanan KB di Masa Pandemi.

Edaran tersebut selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan yang sudah mengeluarkan panduan pelayanan KB. “Intinya petugas layanan KB atau penyuluh keluarga berencana diperkenankan melakukan pendistribusian ulang [alat kontrasepsi] kepada masyarkat, tentu dibawah pengawasan puskesmas atau fasilitas kesehatan,” kata Ukik, seusai rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) dan Dinas Kesehatan di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (18/5/2020).

Ukik mengatakan perubahan pola pendistribusian alat kontrasepsi itu dikarenakan jumlah pasien atau akseptor KB mengalami penurunan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan, di antaranya, kata Ukik, adanya kekhawatiran akseptor tentang penularan Covid-19 saat mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, alasan lainnya karena beberapa fasilitas kesehatan juga membatasi layanan KB karena petugas kesehatan fokus menangani Covid-19. “Atau bisa jadi ada akseptor KB namun belum tercatat karena petugas fokus menangani Covid-19,” ucap Ukik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement