38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Pemudik sepeda motor. /Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 989 pemudik diminta balik arah saat masuk wilayah perbatasan Gunungkidul. Meski demikian, tetap saja ada pemudik yang lolos dari pengawasan sehingga bisa balik kampung.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Enny Nurwidiastuti mengatakan, ada tujuh titik penyekatan untuk pemantauan pemudik. Titik ini meliputi Pos Hargodumilah, Patuk; Getas, Playen; Bibal, Panggang; Baran, Rongkop; Bedoyo, Ponjong, Simpang Tiga Kecamatan Ngawen dan Pos Blutak di Kecamatan Semin.
Menurut dia, upaya penyekatan terus dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah tentan larangan mudik. Hasil dari pendataan yang masuk, warga yang diminta putar balik terus bertambah. Total hingga Selasa (19/5/2020) sudah ada 25 sepeda motor dan 126 roda empat yang diminta balik arah. “Total ada penyekatan ini sudah ada 989 pemudik yang diminta balik arah,” katanya kepada wartawan, Selasa.
Enny menjelaskan, upaya penyekatan ini akan berlangsung hingga Operasi Ketupat Progo berakhir. “Masih berjalan karena berakhir setelah lebaran,” katanya.
Meski ada upaya penyekatan, namun tetap saja ada pemudik yang berhasil lolos. Hal ini terlihat dari data pemudik yang dimiliki oleh Pemkab Gununkidul. Hingga Selasa siang ada 13.358 pemudik yang tiba di kampung halaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.