Advertisement

NU & Muhammadiyah Kota Jogja Sepakat Tak Ada Salat Id Berjemaah di Lapangan dan Halalbihalal Lebaran

Newswire
Jum'at, 22 Mei 2020 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
NU & Muhammadiyah Kota Jogja Sepakat Tak Ada Salat Id Berjemaah di Lapangan dan Halalbihalal Lebaran Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mencoba mengisi sensus online, Senin (9/3/2020). - Ist/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Warga Jogja diminta menjalankan salat Idulfitri di rumah alias tidak salat berjemaah di lapangan atau masjid.

Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta bersama MUI serta organisasi Islam Muhammadiyah dan NU mengeluarkan maklumat berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggelar takbiran dan Salat Idulftri di rumah masing-masing.

Advertisement

“Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan Salat Idulfitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi, terlebih belum seluruh potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi.

Dengan demikian, lanjut dia, potensi penularan virus corona di tengah masyarakat masih bisa terjadi dan menjadi ancaman bersama.

“Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau Shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid,” katanya.

Dalam maklumat yang ditetapkan pada Rabu (20/5/2020) tersebut, selain berisi aturan terkait pelaksanaan takbiran dan Salat Idulfitri di rumah, juga diatur mengenai pembayaran dan penyaluran zakat fitrah yang diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik.

Selain itu, kegiatan silaturahim atau halal bi halal yang menjadi budaya masyarakat saat Lebaran dengan saling berkunjung ke sanak keluarga bisa diganti dengan cara lain, yaitu menggunakan bantuan teknologi, misalnya telepon, media sosial, hingga video call.

“Masyarakat diminta mematuhi maklumat ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19,” katanya.

Hingga Kamis (21/5/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Yogyakarta yang masih menjalani perawatan tercatat 11 orang, dan 22 pasien dalam pengawasan (PDP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement