Rekening PPPK dan OB Dipakai Menampung Uang Korupsi Muara Enim
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pakar mikrobiologi UGM mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam protokol Covid-19 saat new normal.
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tri Wibawa mengatakan bahwa situasi normal baru tidak bisa disamakan dengan kondisi sebelum adanya pandemi COVID-19 di Tanah Air.
"Karena pada kenyataannya masih sangat mungkin untuk terjadi penularan (COVID-19) makannya disebut \'new normal\'," kata Tri Wibawa saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut pakar mikrobiologi ini, dalam situasi normal baru, masyarakat perlu memahami bahwa protokol kesehatan merupakan panduan utama dalam berbagai aspek kehidupan mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga beribadah sebagai usaha menghindari penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker, serta tidak keluar rumah jika tidak diperlukan. Sebenarnya \'new normal\' itu bukan barang baru artinya merupakan hal-hal yang sudah dikenalkan sejak adanya COVID-19," kata dia.
Namun demikian, perilaku seperti itu, kata dia, harus diterima masyarakat dan terus menerus dilakukan sebagai gaya hidup baru hingga suatu saat dapat ditemukan vaksin virus corona jenis baru itu.
Sebelum secara resmi diberlakukan oleh pemerintah, menurut dia, pemahaman seluruh lapisan masyarakat terkait fase normal baru ini perlu dibangun.
"Jadi bagaimana menyesuaikan kewajiban, menunaikan, dan kebutuhan hidup kita baik secara ekonomi maupun religi dengan suasana tetap menghindari paparan COVID-19," kata dia.
Ia menambahkan apabila muncul ungkapan-ungkapan seperti berdampingan atau berangkulan dengan COVID-19, jangan sampai diartikan seolah-olah masyarakat harus pasrah tertular COVID-19 tanpa upaya apapun.
Di wilayah DIY, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji sebelumnya memperkirakan bahwa paling cepat skenario kenormalan baru dapat diterapkan pada Juli 2020.
Itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir masa tanggap darurat COVID-19 di DIY yang sebelumnya telah diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Selain itu, lanjut Aji, pelaksanaannya juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang kini sedang disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY bersama kabupaten/kota.
"Normal baru hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan normal baru sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus terkonfirmasi positif seperti apa," kata Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
Bedah buku Homepower di Jogja tekankan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dan dorong budaya literasi masyarakat.
UMKM Gunungkidul didorong manfaatkan media sosial untuk pemasaran digital guna meningkatkan omzet dan daya saing usaha.
Solusi Bangun Indonesia operasikan fasilitas ekspor semen di Tuban, targetkan pasar AS dan global.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.