Advertisement

FH UGM Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Rencana Diskusi Pemberhentian Presiden

Sunartono
Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:57 WIB
Sunartono
FH UGM Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Rencana Diskusi Pemberhentian Presiden Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. - @Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam tindakan intimidatif terhadap rencana pelaksanaan diskusi tentang pemberhentian presiden. FH UGM tetap mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menggelar kegiatan ilmiah tersebut.

Adapun judul diskusi itu dari berbagai poster yang tersebar di linimasa awalnya bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Karena disorot kemudian diubah menjadi Persoalan Pemberhentian Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi itu sedianya akan diisi oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Ni’matul Huda. CLS sendiri merupakan sebuah forum diskusi tentang hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Advertisement

Dekan FH UGM Profesor Sigit Riyanto mengapresiasi rencana diskusi yang diselenggarakan oleh CLS FH UGM dengan tema tersebut. “Kegiatan ini merupakan wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama,” katanya dalam rilisnya yang ditandatangani Jumat (29/5/2020).

Riyano juga mengecam sikap dan tindakan intimidasi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi. “Fakultas Hukum UGM dengan ini, mengecam sikap dan tindakan intimidatif yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut,” ujarnya.

“Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan. FH UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik serta  berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemic yang terjadi di masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement