Advertisement

Muhammadiyah: Keputusan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariah

Abdul Hamied Razak
Selasa, 02 Juni 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Muhammadiyah: Keputusan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pimpinan Pengurus Muhammadiyah menyambut baik keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Muhammadiyah menilai, kebijakan tersebut sudah tepat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu. "Secara Syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti melalui pesan singkatnya, Selasa (2/6/2020).

Advertisement

Dia mengatakan, keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini juga tidak melanggar undang-undang. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, katanya, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.

"Memang ada tiga konsekwensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," katanya.

Masyarakat, lanjut Mu'ti, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah. Keadaannya memang darurat. "Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi," kata Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement