Advertisement
Muhammadiyah: Keputusan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pimpinan Pengurus Muhammadiyah menyambut baik keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Muhammadiyah menilai, kebijakan tersebut sudah tepat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu. "Secara Syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti melalui pesan singkatnya, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini juga tidak melanggar undang-undang. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, katanya, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
"Memang ada tiga konsekwensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," katanya.
Masyarakat, lanjut Mu'ti, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah. Keadaannya memang darurat. "Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi," kata Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement