Advertisement
Muhammadiyah: Keputusan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pimpinan Pengurus Muhammadiyah menyambut baik keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Muhammadiyah menilai, kebijakan tersebut sudah tepat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu. "Secara Syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti melalui pesan singkatnya, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini juga tidak melanggar undang-undang. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, katanya, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
"Memang ada tiga konsekwensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," katanya.
Masyarakat, lanjut Mu'ti, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah. Keadaannya memang darurat. "Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi," kata Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Masih Rendah
- Pemadaman Listrik Rabu 17 September 2025: Kalasan hingga Wonosari
- Pusat Tak Jadi Potong Dana Transfer, Hasto: Kami Senang Sekali
- Terdampak Cuaca, Harga Cabai di Kulonprogo Rp60 Ribu per Kilogram
- Batal Pakai APBD, Anggaran MBG Gunungkidul Rp12 Miliar Dialihkan
Advertisement
Advertisement