Advertisement

37 Hari, Lebih dari 2.000 Kendaraan Dicegah Masuk DIY

Hery Setiawan (ST18)
Selasa, 02 Juni 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
37 Hari, Lebih dari 2.000 Kendaraan Dicegah Masuk DIY Petugas gabungan memeriksa kendaraan pribadi berpelat luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020), untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Operasi Ketupat 2020 berakhir pada Sabtu (30/5/2020) kemarin. Selama 37 hari, tercatat  ribuan kendaraan disuruh putar balik dan dicegah masuk DIY lantaran tidak mampu melengkapi syarat pelaku perjalanan. Meski operasi berakhir, pemeriksaan kendaraan yang masuk provinsi ini tetap akan digelar hingga akhir Juni.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengungkapkan ada empat pos pemeriksaan yang disiagakan selama Operasi Ketupat 2020, yakni Pos Temon, Pos Tempel, Pos Prambanan, dan Pos Bedoyo. Dari empat pos tersebut, 2.175 kendaraan diminta putar balik. Pos Prambanan mencatat angka tertinggi yakni 487 kendaraan. Selain itu, selama Operasi Ketupat 2020, tercatat terjadi kecelakaan lalu lintas. Imbasnya, satu korban meninggal dunia, dua orang luka berat, 59 orang luka ringan dan menelan kerugian materi hingga Rp27,5 Juta.

Advertisement

Yuli menuturkan kepolisian juga tetap akan melaksanakan kegiatan rutin yang diingatkan [KRYD]. Pasalnya, saat ini masih terpantau arus kendaraan pemudik yang hendak kembali. Belum lagi ancaman keamanan maupun potensi kemacetan lalu lintas yang berpotensi terjadi jelang fase kenormalan baru.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19, pengawasan dan penyekatan tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (2/6/2020).

Hal senada juga diutarakan Perwira Lapangan dari Dishub DIY, Rizki Budi Utomo. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan terus dilakukan hingga (30/6/2020) mendatang. Ia mengatakan arus kendaraan memang cenderung meningkat dari hari-hari sebelumnya. Namun, arus lalu lintas lebih didominasi oleh warga lokal. Sementara kendaraan yang berasal dari zona pembatasan sosial berskala besar [PSBB] justru menurun. “Yang banyak kita temukan itu plat kendaraan luar tapi domisil KTP di DIY,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (2/6/2020).

Saat ini, Dishub DIY tengah membahas standar operasional khusus transportasi jelang fase kenormalan baru, terutama untuk mengantisipasi kedatangan mahasiswa dari luar DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement