Kecelakaan Maut di Wonosari, Pengendara Beat Tewas di Tempat
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Pemberdayaan Permpuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul bakal melakukan pelantikan lurah menggunakan sistem online. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
Kepala Bidang Pemerintahan, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan serta pelantikan ulang lurah dilaksanakan Maret lalu. Namun adanya pandemi Corona, maka kegiatan tersebut ditunda hingga sekarang.
"Untuk regulasi peerubahan dan pelantikan sudah kami persiapkan," kata Farkhan, Rabu (3/6/2020).
Meski tertunda, DP3AKBPMD sudah merenccanakan pelantikan. Sesuai aturan dalam protokol kesehatan, maka pelantikan dilakukan secara virtual dengan telekonfrensi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan sehingga tidak menjadi penyebab penularan corona. "Untuk waktunya masih belum dipastikan, tapi pelantikan secara online sudah kami koordinasikan drngan Pemerintah DIY," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
Kunjungan wisata Sleman hingga Mei 2026 mencapai 3,06 juta wisatawan. Libur sekolah diproyeksikan memicu perputaran ekonomi Rp1,2 triliun.
DLH Kulonprogo bergerak cepat membersihkan 3 ton sampah pasca event di Alun-alun Wates. Retribusi sampah diperkirakan hampir Rp2,3 juta.
Sebanyak 104 warga Distrik Manggelum mengungsi ke Tanah Merah setelah gangguan keamanan dan dugaan aksi KKB di Boven Digoel.
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 8 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 14 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Kebocoran pipa gas Pertamina EP di Babelan, Bekasi, berhasil ditangani kurang dari 90 menit. Aliran gas dihentikan untuk cegah risiko lanjutan.