Advertisement

Pemkot Jogja Bahas Kemungkinan Mahasiswa dari Daerah Zona Merah Corona Harus Kantongi Tes PCR

Catur Dwi Janati
Kamis, 11 Juni 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Bahas Kemungkinan Mahasiswa dari Daerah Zona Merah Corona Harus Kantongi Tes PCR Petugas laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta tengah membongkar, memeriksa dan mendata sampel swab Covid-19 yang dikirim oleh berbagai rumah sakit di DIY-Jateng, Senin (13/4/2020), di laboratorium BBTKLPP di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul.-Harian Jogja - Bhekti Suryani.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Memasuki tahun ajaran baru, sistem perkuliahan sejumlah kampus di Kota Jogja masih terus dimatangkan. Baik Pemkot Jogja maupun perguruan tinggi terus menyiapkan berbagai skenario tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Humas Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ariadi Nugraha menjelaskan tahun ajaran baru UAD akan dimulai September. Dia menyebutkan UAD saat ini sedang menyiapkan akses surat keterangan perjalanan di sistem portal akademik mahasiswa yang hendak kembali ke Jogja. "Untuk sekarang UAD masih menerapkan sistem daring sembari menunggu ketentuan dari pemerintah," jelasnya dihubungi pada Kamis (11/6/2020)

Advertisement

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Kota Jogja sekaligus Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan protokol baru termasuk menyangkut kedatangan mahasiswa masih dalam proses penyelesaian. "Rencana hari ini kita selesaikan, karena kita telah berjanji kepada rektor di beberapa perguruan tinggi untuk menyelesaikan yang secepatnya," ujar Heroe.

Heroe mengatakan Pemkot Jogja ingin membuat protokol baru yang integratif tidak sektoral saja. Dia menambahkan, dari lini sektoral protokol baru sudah dimiliki sejak lama pada tiap-tiap sektor. "Kita susun New Protocol Kota Jogja yang berlaku disemua sektor, baik dari persoalan kelembagaan masyarakat, sektor peribadatan, sektor ekonomi, atau pun aktivitas lainnya seperti perkantoran sedang disusun bersama sehingga punya pola yang sama," jelasnya.

Dijelaskan Heroe, salah satu bahasan yang dibahas oleh tim dalam penyusunan protokol baru adalah warga yang berasal dari wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disyaratkan mengantongi surat negatif Covid-19 dari tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Selanjutnya Heroe mengatakan untuk warga daerah zona kuning harus membawa surat keterangan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT). Sementara daerah diluar PSBB dan zona kuning cukup surat sehat. "Tetapi ini belum menjadi sebuah keputusan bersama," terang Heroe.

Pematangan aturan syarat masuk ke Jogja ini agaknya masih banyak pertimbangan di beberapa segmentasi agar benar-benar matang. Heroe memisalkan, bagaimana jika warga yang datang ke Jogja berasal dari wilayah yang sebelumnya PSBB tapi statusnya telah dicabut, surat masuknya apakah surat PCR, RDT, atau cukup surat sehat. Hal semacam itu lah yang sedang dimatangkan dalam protokol baru. "Dinamika yang ada di kota lain terus berubah, sehingga kita harus membuat aturan yang tidak menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa yang nantinya akan datang ke Kota Jogja," jelasnya.

Protokol baru yang integratif sangat diperlukan guna tekan penyebaran Covid-19. Berdasar data terakhir, Heroe menyebutkan bahwa kasus Covid-19 masih disebarkan oleh kontak luar kota. Oleh karenanya aturan menyangkut syarat masuk Kota Jogja tak terkecuali bagi mahasiswa terus dimatangkan.

Menurut penjelasan Heroe, mayoritas kampus di Kota Jogja akan memulai kembali perkuliahannya pada September. Dia menambahkan sebagain kampus menerapkan perkuliahan daring hingga Oktober. Maka bila dilakukan daring mahasiswa tidak harus datang ke Jogja. "Untuk perkuliahan yang sifatnya tatap muka, mayoritas tahun ajarannya dimulai pada September," terangnya.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti masih mempertimbangkan kewajiban tes PCR bagi mahasiswa. Pasalnya bila diterapkan, perlu dipertimbangkan apakah biaya PCR yang tidak sedikit itu bisa membebani mahasiswa dari luar daerah, khususnya mahasiswa yang kurang mampu. "Nanti mahasiswa yang hendak masuk [tahun ajaran baru] jadi takut karena tidak punya melakukan tes," tutur Haryadi.

Haryadi menambahkan, bila kewajiban tes dibebankan kepada perguruan tinggi maka hal itu dapat membebankan perguruan tinggi. Masing masing perguruan tinggi bisa memiliki ribuan mahasiswa. Menurut Haryadi, kalau dibebankan kepada perguruan tinggi, biaya PCR atau RDT kali jumlah mahasiswa berapa, tentu akan membebankan kampus. Pada prinsipnya Haryadi tidak ingin baik mahasiswa maupun perguruan tinggi terbebani dengan adanya syarat tes Covid-19."Hal itu yang masih sedang dibahas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement