Advertisement

Ratusan Personel Dikerahkan Menjaga Malioboro Hingga Kraton Jogja

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 14 Juni 2020 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Ratusan Personel Dikerahkan Menjaga Malioboro Hingga Kraton Jogja Petugas berjaga di depan pos penjagaan Satgas Gumaton di Malioboro, Danurejan, Yogyakarta, Minggu (14/6/2020).-Ist - Polresta Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Polresta Yogyakarta mengerahkan sebanyak 151 personel yang bertugas dalam satuan tugas (Satgas) bernama Gumaton. Ratusan personel tersebut betugas mengamankan kawasan Tugu- Malioboro-Kraton Jogja di tengah masa tanggap darurat penanganan pandemi Covid-19 di DIY.

Kabag Humas Polresta Yogyakarta AKP Sartono mengatakan jika pengamanan kawasan Tugu - Malioboro - Kraton (Gumaton) digagas untuk upaya pendisiplinan terhadap warga masyarakat dalam penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Serta, menuju tatanan kehidupan baru khususnya di kawasan Tugu - Malioboro - Kraton di wilayah kota Yogyakarta.

Advertisement

"Dengan konsep kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Satgas GUMATON digagas untuk melakukan pengamanan kawasan sepanjangan jalan dari Tugu sampai dengan Alun-alun Selatan. Mulai dari Tugu Pal Putih - Malioboro - Depan DPRD Prop DIY - Kepatihan - Pasar Beringharjo - Depan Beteng Vredeburg - Titik Nol - Alun-alun Utara Yogyakarta - Alun-alun Selatan). Personel nantinya betugas untuk menciptakan kamtibmas dan kamseltibcarlantas melalui kegiatan preemtif dan preventif," ujar Sartono, Minggu (14/6/2020).

Petugas yang terlibat dalam satgas GUMATON sendiri berasal dari Polresta Yogyakarta didukung dari unsur TNI dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Semua unsur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Satgas sendiri akan bertugas hingga penghujung tahun ini.

Tidak hanya wilayah Tugu, Malioboro, dan Alun-alun, personel juga akan melakukan patroli di tempat-tempat yang dinilai menjadi tempat nongkrong dan kerap dijadikan tempat berkumpul muda-mudi. Serta, jalur-jalur yang menuju ke tempat yang dinilai menjadi titik atau pusat keramaian.

Personel dalam satgas juga nantinya dituntut untuk mampu memberikan pengamanan dan pendisiplinan dengan pembinaan, penyuluhan terhadap orang, kelompok orang, massa, masyarakat dalam rangka penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 dan menuju tatanan kehidupan baru (new normal).

"Harapan kami adalah terciptanya sistem menuju tatanan kehidupan baru yang dilakukan masyarakat secara umum dengan acuan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid - 19 serta terselenggaranya sistem kemasyarakatan yang stabil, normal dan kondusif," terang Sartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement