Advertisement

Biaya Perawatan OTG Positif Corona Tak Ditanggung Negara, Dewan Kota Jogja Protes

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Biaya Perawatan OTG Positif Corona Tak Ditanggung Negara, Dewan Kota Jogja Protes Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pasien positif Covid-19 di Kota Jogja sampai dengan saat ini ada 33 orang. Dengan perincian 24 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 8 orang masih dirawat di rumah sakit.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Muhammad Ali Fahmi mengatakan jika selama ini Rumah Sakit (RS) Jogja sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) merawat lima pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan rincian dua orang sudah sembuh dan tiga pasien masih dirawat.

Advertisement

"Di samping itu ada beberapa pasien OTG yang dirawat di RS swasta. Pasien OTG saat ini ada yang masih dirawat sampai dengan dua bulan lebih dengan tanpa gejala apapun dan beberapa kali dites swab hasilnya tetap positif," ujar Muhammad Ali Fahmi, Rabu (17/6/2020).

Fahmi menilai rapid test yang dilakukan Pemkot sebanyak 1.948 di pasar, mal, pengunjung pusat perbelanjaan, klaster suplier ikan dan lainnya dengan hasil 5 orang di antaranya positif Covid-19 dengan status OTG.

"Biaya perawatan terhadap 5 pasien OTG di RS Jogja pada saat ini sudah mencapai Rp73,4 juta yang meliputi biaya laboratorium, tes swab, perawatan dan dokter, akan tetapi tidak dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) padahal statusnya juga positif Covid-19," terang Fahmi.

Menurut Fahmi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim bahwa pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) dibiayai Kemenkes dengan syarat ada gejala yang menyertainya seperti pilek, batuk, demam, sesak napas dan sebagainya sudah tidak relevan lagi.

Sedangkan, perkembangan terkini positif Covid-19 dapat dialami pasien tanpa gejala sama sekali. Padahal mereka sama-sama pasien positif Covid-19.

Sehingga DPRD Kota Yogyakarta, lanjut Fahmi, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera berkoordinasi dengan Dinkes DIY dan daerah lain untuk meminta Kemenkes mencabut Permenkes tersebut dan direvisi dengan memasukkan pasal pasien covid OTG juga sepenuhnya dibiayai Kemenkes.

"Di Indonesia pasien OTG lumayan banyak jumlahnya sehingga perlu diupayakan pembiayaan sepenuhnya oleh Kemenkes," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement