Advertisement
Biaya Perawatan OTG Positif Corona Tak Ditanggung Negara, Dewan Kota Jogja Protes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pasien positif Covid-19 di Kota Jogja sampai dengan saat ini ada 33 orang. Dengan perincian 24 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 8 orang masih dirawat di rumah sakit.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Muhammad Ali Fahmi mengatakan jika selama ini Rumah Sakit (RS) Jogja sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) merawat lima pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan rincian dua orang sudah sembuh dan tiga pasien masih dirawat.
Advertisement
"Di samping itu ada beberapa pasien OTG yang dirawat di RS swasta. Pasien OTG saat ini ada yang masih dirawat sampai dengan dua bulan lebih dengan tanpa gejala apapun dan beberapa kali dites swab hasilnya tetap positif," ujar Muhammad Ali Fahmi, Rabu (17/6/2020).
Fahmi menilai rapid test yang dilakukan Pemkot sebanyak 1.948 di pasar, mal, pengunjung pusat perbelanjaan, klaster suplier ikan dan lainnya dengan hasil 5 orang di antaranya positif Covid-19 dengan status OTG.
"Biaya perawatan terhadap 5 pasien OTG di RS Jogja pada saat ini sudah mencapai Rp73,4 juta yang meliputi biaya laboratorium, tes swab, perawatan dan dokter, akan tetapi tidak dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) padahal statusnya juga positif Covid-19," terang Fahmi.
Menurut Fahmi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim bahwa pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) dibiayai Kemenkes dengan syarat ada gejala yang menyertainya seperti pilek, batuk, demam, sesak napas dan sebagainya sudah tidak relevan lagi.
Sedangkan, perkembangan terkini positif Covid-19 dapat dialami pasien tanpa gejala sama sekali. Padahal mereka sama-sama pasien positif Covid-19.
Sehingga DPRD Kota Yogyakarta, lanjut Fahmi, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera berkoordinasi dengan Dinkes DIY dan daerah lain untuk meminta Kemenkes mencabut Permenkes tersebut dan direvisi dengan memasukkan pasal pasien covid OTG juga sepenuhnya dibiayai Kemenkes.
"Di Indonesia pasien OTG lumayan banyak jumlahnya sehingga perlu diupayakan pembiayaan sepenuhnya oleh Kemenkes," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Genjot Infrastruktur di 2025 dan 2026, Ini Tujuannya
- Optimalkan Pengelolaan Sampah, Kelurahan Mergangsan Jogja Gelar Monev
- Soal Potensi Kemitraan MBG dengan Yayasan Bill Gates, Begini Penjelasan Kepala BGN
- Terkait Kebocoran Soal ASPD, Disdikpora DIY Beberkan Sejumlah Fakta Baru
- Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian
Advertisement