Advertisement

Bantu Tertibkan Warga, Satpol PP Bantul Berdayakan Hansip

Ujang Hasanudin
Minggu, 21 Juni 2020 - 23:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bantu Tertibkan Warga, Satpol PP Bantul Berdayakan Hansip Personel Satpol PP dan Satlinmas Bantul menunjukkan kemampuan bela diri di hadapan Forkompinda Bantul di Lapangan Paseban Bantul, Kamis (19/4). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memberdayakan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ada di semua desa untuk ikut memerangi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tingkat desa. Petugas yang lebih sering disebut hansip itu nantinya bertugas sebagai bagian penegak hukum dalam menegakkan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pemberdayaan Satlinmas Desa dalam penanganan Covid-19 di bidang penanganan dan penegakan hukum dalam satgas percepatan penanganan penularan Covid-19 ini dilakukan karena keterbatasan anggota Satpol PP.

Advertisement

Selama ini anggota Satpol PP belum mampu menjangkau sampai tingkat desa dalam menegakkan protokol kesehatan di masyarakat sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. “Maka kami mengoptimalkan keberadaan Satlinmas di desa. Nanti mereka melakukan patroli penanganan Covid-19 di tingkat desa,” kata Yulius, Minggu (21/6/2020).

Untuk tahap awal optimalisasi petugas Satlinmas dalam penanganan Covid-19 ini hanya digelar di 40 desa dari 74 desa yang ada di Bantul dengan jumlah personel di masing-masing desa sekitar 10 orang.Yulius mengatakan pertimbangan 40 desa itu karena desa tersebut dinilai rawan terjadi kerumunan orang. Saat ditanya rincian 40 desa tersebut, Yulius belum bisa menyebutkan. Ia berharap Satlinmas nanti melakukan patroli layaknya Satpol PP ke tempat tempat umum untuk memastikan protokol kesehatan berjalan lancar. “Jika kerumunannya cukup banyak atau memerlukan koordinasi penanganan maka bisa berkoordinasi dengan Satpol PP,” ucap Yulius.

Selain itu, Satlinmas juga diharapkan dapat memastikan siapa saja yang harus karantina di tingkat desa, baik pendatang maupun pasien Covid-19. Hal ini dinilai penting terlebih saat ini banyak pendatang khususnya siswa, mahasiswa, santri, atau warga dari luar DIY yang kembali ke Bantul untuk keperluan belajar dan bekerja.

Para pendatang itu dipastikan harus memenuhi protokol kesehatan dengan karantina selama 14 hari sejak kedatangan terutama yang datang dari wilayah tranmisi lokal penyebaran Covid-19. “Satlinmas dituntut bisa mengedukasi masyarakat, misalnya kalau ada keluarga yang positif Covid-19 maka memastikan protokol kesehatan diterapkan dan masyarakat tidak mengucilkannya tetapi mendukungnya,” ucap Yulius. Terkait dengan anggaran tambahan untuk anggota Satlinmas, Yulius tidak menyebut nominalnya. Namun anggaran operasionalnya ada yang diambil dari dana tidak terduga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement