Advertisement
700 Pedagang di Pasar Bantul Bakal Jalani Rapid Test
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kesehatan Bantul terus memperluas sasaran Rapid Diagnostic Test (RDT) sebagai deteksi dini Coronavirus Disease atau Covid-19. Kali ini menyasar karyawan dan pedagang di pasar rakyat atau pasar tradisional.
Totalnya ada 700 orang pedagang Pasar Bantul yang akan menjalani rapid pada Rabu dan Kamis (24-25/6/2020), 52 pedagang pasar Jaten Ngestiharjo Kasihan pada Jumat (26/6/2020), dan 164 orang pedagang Pasar Ngipik Banguntapan pada Senin (29/6/2020) mendatang.
Advertisement
Sebelumnya pada Senin (22/6/2020) lalu RDT juga digelar di DM Piyungan dengan menyasar 38 orang dari target 75 orang, “Dari semua yang di-rapid test tahap pertama non reaktif semua,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, Selasa (23/6/2020). “Mereka akan kembali dirapid yang kedua,” kata Sri Wahyu.
Pria yang akrab disapa Oky itu mengatakan tiga pasar tradisional dan satu grosir itu yang diperioritaskan untuk digelar rapid test pada pedagangnya karena pasar tersebut yang memiliki potensi penularan Covid-19 karena banyak didatangi dari luar daerah baik dari distributornya maupun pembeli.
“Pemilihan pasar sesuai dari rekomendasi Dinas Perdagangan berdasarkan kriteria paling banyak berhubungan dengan orang luar daerah,” ujar Oky.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan rapid test sebagai deteksi dini dari penularan Infeksi Covid-19. Pihaknya tidak ingin ada klaster baru penularan Covid-19 dari pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Pejabat Ditangkap KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
Advertisement



