Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan DIY, V.M. Ambar Wahyuni (tengah), Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan DIY, Ari Wibowo (kiri) dan Kepala Subauditorat Perwakilan BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartati (kanan) dalam Media Workshop Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2020, Selasa (23/6/2020).
Harianjogja.com, JOGJA - Opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan. Di DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terbanyak, yakni 12 kali berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan DIY, V.M. Ambar Wahyuni, menjelaskan berdasarkan pengalamannya memeriksa pertanggungjawaban keuangan berbagai daerah, DIY relatif lebih baik ketimbang daerah lainnya. “Pemerintah daerah di Jogja sudah mendapat opini WTP lima sampai 12 kali,” ungkapnya dalam temu media hasil pemeriksaan Semester I 2020 di aula Kantor BPK DIY, Kecamatan Tegalrejo, Selasa (23/6/2020).
Dalam lima tahun terakhir, semua pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di DIY mendapat opini WTP berturut-turut. Pemkot Jogja mendapat opini WTP sejak 2008 silam sampai 2019. Disusul Pemda DIY pada 2010, Pemkab Sleman pada 2011, Pemkab Bantul pada 2012, Pemkab Kulonprogo pada 2013 dan Pemkab Gunungkidul pada 2015.
DIY juga tepat waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan. Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, Pemkab Sleman menjadi yang pertama menyerahkan, yakni pada 20 januari, disusul Pemkot Jogja dan Pembak Kulonprogo pada 30 Januari, Pemda DIY pada 28 Februari, Pemkab Bantul pada 6 Maret dan Pemkab Gunungkidul pada 11 Maret.
Di DIY, Dana Keistimewaan yang merupakan salah satu sumber Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut menjadi objek pemeriksaan. Selain keuangan daerah, partai politik (parpol) juga wajib menyerahkan laporan keuangannya untuk diaudit BPK.
Hal ini dikarenakan parpol juga mendapat bantuan dari keuangan daerah. Di DIY terdapat 55 parpol, yang telah menyerahkan laporan pada 27 Maret lalu. “Kalau tidak menyerahkan laporan, tahun berikutnya tidak akan mendapat bantuan,” ungkapnya.
Khusus di masa pandemi Covid-19 ini, BPK secara nasional akan melakukan pemeriksaan serentak. Pada masa pandemi, belanja modal banyak dalihkan ke belanja habis pakai yang mencakup tiga poin utama, yakni alat kesehatan, bantuan sosial dan jaring pengaman ekonomi.
Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Perwakilan DIY, Ester Arie Noerachmawati, menuturkan informasi seputar BPK RI Perwakilan DIY dapat dilihat di web yang selalu diperbarui dan dipantau BPK.
BPK juga menyediakan akses data terkait hasil pemeriksaan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. “Semisal untuk keperluan tugas akhir mahasiswa. Bisa kami layani dengan datang ke kantor atau email,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Anggaran Banper MBG 2027 dipangkas Rp30 triliun menjadi Rp232,5 triliun. BGN tetap menargetkan 72,46 juta penerima manfaat.
Kemenkes menerbitkan SE terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Simak imbauan untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Perguruan tinggi perlu memastikan lingkungan kampus terbebas dari kekerasan serta memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus ketika kekerasan terjadi.
Delapan bandara ditutup akibat abu vulkanik erupsi GAK. Menhub membuka lima bandara alternatif selama 24 jam untuk menjaga mobilitas.
Fabio Grosso resmi dipecat Fiorentina setelah tiga kekalahan beruntun di Serie A 2026/27, termasuk kekalahan dari Torino