Advertisement

Wisatawan Masuk Jogja Wajib Punya Paspor Digital

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Wisatawan Masuk Jogja Wajib Punya Paspor Digital Sejumlah andong wisata mangkal di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (16/06/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mewajibkan pelancong atau pelaku perjalanan yang berkunjung ke objek wisata di DIY memiliki paspor digital. Wisatawan maupun warga DIY yang akan berkunjung ke objek wisata atau tempat keramaian harus mengunduh aplikasi Cared+ Jogja.

“Setiap masyarakat yang akan mengunjungi DIY harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah ‘paspor digital’ dalam bentuk kode QR,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Rony Primantoro, kepada wartawan di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Selasa (23/6).

Advertisement

BACA JUGA: Pembelajaran Online: Guru Ini Rela Datangi Rumah Siswa yang Tak Punya Ponsel

Rony menambahkan platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif Covid-19. "Ini mungkin seperti yang dilakukan sejumlah negara, mereka mewajibkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi, saat mengunjungi objek tertentu," kata dia.

Saat ini pemilik gadget android dapat mengunduh aplikasi Cared+ Jogja dengan mengunjungi laman https://cared-diy.jogjaprov.go.id/. "Aplikasi ini belum bisa kami unggah di Google Play Store maupun Google App Store," ujarnya.

BACA JUGA: Sepeda Laku Keras, Aksesorisnya Masih Minim Pembeli

Rony menjelaskan setelah wisatawan maupun warga Jogja mengunduh aplikasi itu, mereka diminta mengisi data pribadi serta mengidentifikasi kondisi kesehatan yang terkait dengan gejala Covid-19 secara mandiri.

Basis data yang diwajibkan untuk diisi warga asal DIY hanya nomor induk kependudukan (NIK). Sementara, untuk penduduk dari luar DIY, sedang dikembangkan basis data yang diperlukan. Data-data itu akan tersimpan ke dalam Kode QR. Pengguna kemudian dapat memindai Kode QR itu kapan saja di seluruh destinasi di DIY yang hendak dikunjungi. "Ketika dia mengunjungi tempat wisata, mal atau kafe, kode QR itu ditunjukkan dan dibaca oleh pengelola," ujarnya.

BACA JUGA: Maestro Memang Beda, Cover Dance Lathi oleh Didik Nini Thowok Ini Bikin Merinding

Data tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem yang dimiliki seluruh pengelola destinasi serta pemerintah kabupaten setempat untuk mengetahui asal, riwayat perjalanan, termasuk riwayat kesehatan pengunjung.

"Dari segi pengelola nantinya bisa mendapat informasi atau data yang bisa digunakan untuk keperluan mereka. Dinas kabupaten juga bisa melihat pergerakan atau mobilitas pengunjung ke mana saja, misalnya dari Parangtritis ke mana, dari Pantai Samas ke mana," kata dia.

Data dalam aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) milik Pemda DIY yang memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. "Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement