Advertisement
Maklumat Muhammadiyah: Tak Mampu Berkurban Bisa Diganti Bantuan Penanganan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan maklumat tentang pelaksanaan kurban di Hari Raya Iduladha tahun ini. Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menyarankan umat muslim untuk menyisihkan dana kurban untuk membantu kaum duafa yang terkena dampak Covid-19.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan rekomendasi tersebut berdasarkan maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2020. Umat muslim yang mampu berkurban disarankan tetap mengeluarkan sebagian hartanya untuk membantu kaum duafa terimbas Covid-19 ini.
Advertisement
BACA JUGA: Wisatawan Masuk Jogja Wajib Punya Paspor Digital
"Bagi masyarakat yang kurang mampu berkurban pada tahun ini, direkomendasikan untuk menyisihkan dana kurbannya menjadi bantuan bagi para duafa yang terdampak Covid-19,” kata Agung di kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Di Tiro No.23, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (24/6/2020).
Baik membantu kaum duafa maupun berkurban, menurut Agung, mendapatkan pahala di sisi Allah. Namun, berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan lebih diutamakan.
BACA JUGA: Wajib Dimiliki Wisatawan yang Masuk Jogja, Ini yang Perlu Diketahui tentang Paspor Digital
"Karena semakin banyak umat yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi kaum duafa. Baik itu kaum duafa baru maupun duafa lama yang semakin berat beban hidupnya. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya," kata Agung.
Rekomendasi tersebut sesuai fatwa majelis tarjih dan tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan panduan protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. PP Muhammadiyah juga mengeluarkan imbauan penyembelihan hewan kurban. "Panitia harus menerapkan protokol penyembelihan hewan kurban. Beberapa di antaranya, Pimpinan Persyarikatan atau Pengurus Takmir atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dapat membentuk panitia khusus penerimaan, penyembelihan, dan penyaluran hewan kurban di lingkungannya masing-masing bekerja sama dengan Lazismu," ujar Agung.
BACA JUGA: Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja
Umat muslim sebaiknya menyerahkan uang atau dana yang dipercayakan sepenuhnya kepada panitia untuk dipakai membeli hewan kurban. Kemudian, pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, orang yang berkurban (sahibul-qurban) dimohon tetap di rumah.
Masyarakat juga didorong untuk memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk mengurangi berkumpulnya orang. "Selanjutnya, apabila panitia tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban secara mandiri, panitia harus melaksanakan protokol penyembelihan hewan," imbuhnya.
BACA JUGA: Piagam Kemendagri untuk Salatiga Direvisi Lantaran Keliru Tertulis Salahtiga
Proses penyaluran daging kurban dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga atau jemaah atau dapat bekerja sama dengan pengurus RT/RW setempat. “Daging wajib direbus sampai matang sebelum diolah atau dikonsumsi untuk mengurangi potensi penularan Covid-19," tutupnya. (Hafit Yudi Suprobo)
Muhammadiyah pun menyarankan agar warga melaksanakan Salat Iduladha di rumah karena pandemi Covid-19 belum berlalu.
“Bagi umat muslim yang berada di zona hijau atau wilayah yang aman, diperbolehkan untuk melakukan Salat Iduladha di lapangan yang besar atau lahan yang cukup yang ada di sekitarnya," ungkap Agung,
PP Muhammadiyah menyatakan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Adapun, hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Kamis, 30 Juli 2020. Selanjutnya, Iduladha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement