Advertisement
Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Jogja melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan partai tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto menuturkan berdasarkan penelusuran tim siber DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu ditemukan ada tagar di media sosial Twitter yang diunggah beberapa kalangan menuliskan #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Advertisement
"Ada dugaan pelanggaran UU ITE yang berisi ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks. Ada 7 akun yang hari ini kami laporkan resmi di Polda DIY yang mengunggah hastag #TangkapMegaBubarkanPDIP," ujar Eko kepada awak media di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda DIY, Sleman, Rabu (24/6/2020).
Pihaknya telah menunjuk empat kuasa hukum untuk memproses kasus ini. Menurutnya, pelaporan ini menjadi upaya hukum lantaran telah menyinggung nama besar Megawati yang tidak hanya sebagai Ketum PDI Perjuangan, melainkan juga sebagai presiden kelima Republik Indonesia.
"Bu Mega adalah Ketum PDIP, yang mana merupakan partai politik dan peserta pemilu yang sah dan konstitusional menurut peraturan perundang-undangan RI," tegasnya.
Eko berharap dengan pelaporan ini nantinya pelaku bisa dihukum berat. Ia akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga mengimbau kader partai untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan di luar koridor hukum.
"Kami sudah menyakini dengan bukti yang ada. Jadi tujuh akun ini masih proses laporan, lalu BAP, dan lain-lainnya. Tim hukum hari ini masih konsentrasi untuk menyusun laporan dan menjalankan proses sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari DPC PDI Perjuangan Kota Jogja soal dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Ia akan segera memproses kasus ini supaya tuntas.
"Setelah ini kami akan memeriksa laporan dan mengumpulkan petunjuk. Barang bukti atau petunjuk yang disampaikan oleh pelapor pada kami nanti kami pelajari termasuk saksi-saksi terhadap peristiwa ini yang disebutkan oleh pelapor maupun saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 6 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
Advertisement
Advertisement