Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Jogja melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan partai tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto menuturkan berdasarkan penelusuran tim siber DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu ditemukan ada tagar di media sosial Twitter yang diunggah beberapa kalangan menuliskan #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Advertisement
"Ada dugaan pelanggaran UU ITE yang berisi ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks. Ada 7 akun yang hari ini kami laporkan resmi di Polda DIY yang mengunggah hastag #TangkapMegaBubarkanPDIP," ujar Eko kepada awak media di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda DIY, Sleman, Rabu (24/6/2020).
Pihaknya telah menunjuk empat kuasa hukum untuk memproses kasus ini. Menurutnya, pelaporan ini menjadi upaya hukum lantaran telah menyinggung nama besar Megawati yang tidak hanya sebagai Ketum PDI Perjuangan, melainkan juga sebagai presiden kelima Republik Indonesia.
"Bu Mega adalah Ketum PDIP, yang mana merupakan partai politik dan peserta pemilu yang sah dan konstitusional menurut peraturan perundang-undangan RI," tegasnya.
Eko berharap dengan pelaporan ini nantinya pelaku bisa dihukum berat. Ia akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga mengimbau kader partai untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan di luar koridor hukum.
"Kami sudah menyakini dengan bukti yang ada. Jadi tujuh akun ini masih proses laporan, lalu BAP, dan lain-lainnya. Tim hukum hari ini masih konsentrasi untuk menyusun laporan dan menjalankan proses sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari DPC PDI Perjuangan Kota Jogja soal dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Ia akan segera memproses kasus ini supaya tuntas.
"Setelah ini kami akan memeriksa laporan dan mengumpulkan petunjuk. Barang bukti atau petunjuk yang disampaikan oleh pelapor pada kami nanti kami pelajari termasuk saksi-saksi terhadap peristiwa ini yang disebutkan oleh pelapor maupun saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement