Advertisement
Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Jogja melaporkan tujuh akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan partai tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto menuturkan berdasarkan penelusuran tim siber DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu ditemukan ada tagar di media sosial Twitter yang diunggah beberapa kalangan menuliskan #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Advertisement
"Ada dugaan pelanggaran UU ITE yang berisi ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks. Ada 7 akun yang hari ini kami laporkan resmi di Polda DIY yang mengunggah hastag #TangkapMegaBubarkanPDIP," ujar Eko kepada awak media di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda DIY, Sleman, Rabu (24/6/2020).
Pihaknya telah menunjuk empat kuasa hukum untuk memproses kasus ini. Menurutnya, pelaporan ini menjadi upaya hukum lantaran telah menyinggung nama besar Megawati yang tidak hanya sebagai Ketum PDI Perjuangan, melainkan juga sebagai presiden kelima Republik Indonesia.
"Bu Mega adalah Ketum PDIP, yang mana merupakan partai politik dan peserta pemilu yang sah dan konstitusional menurut peraturan perundang-undangan RI," tegasnya.
Eko berharap dengan pelaporan ini nantinya pelaku bisa dihukum berat. Ia akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga mengimbau kader partai untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan di luar koridor hukum.
"Kami sudah menyakini dengan bukti yang ada. Jadi tujuh akun ini masih proses laporan, lalu BAP, dan lain-lainnya. Tim hukum hari ini masih konsentrasi untuk menyusun laporan dan menjalankan proses sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari DPC PDI Perjuangan Kota Jogja soal dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Ia akan segera memproses kasus ini supaya tuntas.
"Setelah ini kami akan memeriksa laporan dan mengumpulkan petunjuk. Barang bukti atau petunjuk yang disampaikan oleh pelapor pada kami nanti kami pelajari termasuk saksi-saksi terhadap peristiwa ini yang disebutkan oleh pelapor maupun saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Prakiraan BMKG, Cuaca Boyolali bakal Hujan Lagi Siang-Malam Ini Kamis 25 April
- Siapkan Payung, Prakiraan Cuaca Klaten Hujan Siang hingga Malam Kamis 25 April
- Hujan Lagi Siang hingga Malam di Wonogiri, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 25 April
- Masa Angkutan Lebaran 2024, Commuter Line Wilayah 6 Catat Rekor Baru
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement