Advertisement

Makin Mudah, Cekat KTP-el di Kota Jogja Bisa Drive Thru

Newswire
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Makin Mudah, Cekat KTP-el di Kota Jogja Bisa Drive Thru Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Akses layanan administrasi kependudukan di Kota Jogja semakin mudah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyiapkan layanan “drive thru” pencetakan kartu tanda penduduk elektronik guna memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kepemilikan kartu identitas kependudukan tersebut.

Advertisement

“Layanan ‘drive thru’ tersebut akan diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang ingin mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena rusak atau hilang, bukan untuk pencetakan baru atau perubahan data,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Jumat (26/6/2020).

Dengan layanan tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak perlu lagi mengajukan permohonan pencetakan baru melalui “WhatsApp” (WA) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

Selama masa pandemi COVID-19, pengajuan layanan administrasi kependudukan dilakukan dengan terlebih dulu melakukan permohonan melalui WA untuk kemudian diproses petugas dan warga tinggal mengambil dokumen yang sudah jadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

Layanan pencetakan e-KTP di masa pandemi COVID-19 pun dibatasi yaitu sebanyak 150 keping per hari.

“Dengan layanan ‘drive thru’, maka warga yang membutuhkan penggantian e-KTP karena rusak atau hilang tinggal datang, menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan langsung memperoleh e-KTP,” katanya.

Karena hanya dikhususkan untuk warga yang ingin mengganti e-KTP yang rusak atau hilang, maka tidak dibutuhkan pengecekan atau verifikasi dokumen lainnya seperti jika warga melakukan perubahan biodata.

“Kalau e-KTP rusak, maka tinggal bawa e-KTP lama dan kartu keluarga (KK). Setelah diverifikasi, maka e-KTP bisa dicetak. Jika hilang, maka dilengkapi dengan surat kehilangan kepolisian,” katanya.

Ia berharap, layanan “drive thru” tersebut sudah bisa dibuka pada awal Juli, sebanyak dua kali dalam sepekan. “Sekarang tinggal mematangkan rencana mengenai lokasi layanan karena membutuhkan koordinasi dengan instansi lain,” katanya.

Rencananya, layanan tersebut akan dibuka di Jalan Ipda Tut Harsono, di depan Graha Pandawa kompleks Balai Kota Yogyakarta atau di Pasar Seni dan Kerajinan XT-Squre.

“Kuotanya mungkin ditetapkan 100 keping. Jumlah blanko e-KTP yang kami miliki masih cukup banyak sekitar 2.000 keping,” katanya yang menyebut layanan pencetakan e-KTP merupakan layanan yang paling sering diakses masyarakat yaitu mencapai 70 persen dari seluruh layanan administrasi kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement