Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta/Instagram @universitasnegeriyogyakarta
Harianjogja.com, SLEMAN - Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan dilaksanakan berbeda dari biasanya. Kali ini, mereka diminta mengabdi di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Wakil Rektor UNY Bidang Akademik, Profesor Margana menuturkan program KKN dilaksanakan di domisili masing-masing lantaran pandemi belum berakhir. "Kita tahu Covid belum berakhir. Jangan sampai muncul klaster KKN UNY. Kami mengedepankan kesehatan mahasiswa," ujarnya ketika dihubungi pada Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, KKN bisa disepadankan dengan kegiatan bermasyarakat, sehingga tidak masalah dilaksanakan di domisili masing-masing mahasiswa. Namun, diakuinya akan ada perbedaan dibanding biasanya.
Baca juga: Jujur Banget, Kaesang Promosikan Sang Pisang: Berkat Kalian yang Sudah Beli, Aku Kaya
Jika KKN UNY sebelumnya dilaksanakan secara berkelompok di suatu daerah, maka jika mahasiswa diminta KKN di domisili masing-masing, akan cukup sulit bagi mahasiswa untuk menjalankan kegiatannya secara berkelompok. Sehingga mahasiswa kali ini bisa KKN secara individu ataupun berkelompok. "Tapi kalau kelompok, di sekitar wilayah situ saja. Jangan sampai ada mobilitas antar provinsi. Kalau bisa satu provinsi," jelasnya.
Selain itu, Margana menyebut pelaksanaan KKN kali ini bisa terintegrasi dengan praktik kependidikan (PK) bagi mahasiswa jurusan kependidikan. Oleh karena itu, program ini akan lebih lama durasinya dibanding sebelumnya menjadi satu semester penuh. Hal ini lantaran adanya penambahan satuan kredit semester (SKS) dari 3 SKS menjadi 6 SKS.
"Jadi pelaksanaannya 1 semester karena kenyataannya di lapangan mahasiswa kerja dari pagi sampai malam. Begitu juga untuk praktik kependidikan mahasiswa minta 1 semester untuk PK," paparnya.
Baca juga: Ini Fitur Terbaru Google Meet yang Menyerupai Zoom
Untuk PK, mahasiswa juga bisa menjalankannya di lingkungan rumah masing-masing, seperti mengajar di klub belajar masyarakat maupun sekolah di sekitar domisilinya. Dengan durasi yang lebih lama, kampus UNY kemudian memperbolehkan mahasiswa menyambi KKN dan PK dengan skripsi maupun mata kuliah lain karena pelaksanaannya secara daring.
Lebih lanjut, Rektor UNY, Profesor Sutrisna Wibawa menuturkan pelaksanaan KKN di desa masing-masing mahasiswa merupakan implementasi konsep merdeka belajar. Mahasiswa menurutnya harus berada di luar kampus selama satu semester penuh untuk berinteraksi dengan masyarakat. Berbeda dengan KKN biasanya yang memiliki beragam kegiatan, kali ini mahasiswa UNY yang menempuh KKN diminta fokus pada satu kegiatan untuk masyarakat.
"KKN sekarang harus mengangkat tema tertentu untuk membantu masyarakat secara penuh. Jadi misalnya mengambil proyek pembinaan UMKM di desa itu, mulai perencanaan, implementasi, evaluasi sampai jadi, sehingga satu kesatuan," ujar Sutrisna.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Sutrisna juga meminta mahasiswa untuk tidak sebatas melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan pandemi, melainkan lebih jauh untuk membantu masyarakat pulih setelah terdampak pandemi. "Ini temanya recovery. Recovery apa yang dihadapi desa itu lalu dibantu secara penuh," tambahnya.
Salah satu mahasiswa UNY yang akan melaksanakan KKN kali ini yaitu Achmad Muhaemin. Mahasiswa FMIPA UNY ini akan melakukan KKN di kediamannya di Kebumen, Jawa Tengah. Diakuinya ia masih mencari kawan satu kelompok yang kediamannya satu wilayah dengannya.
"Programnya belum kepikiran karena belum ada pembekalan, tapi tanggal 27 Juni sudah pelepasan mahasiswa untuk KKN," kata Achmad. Agenda orientasi KKN sendiri dijadwalkan baru berlangsung pada Selasa (30/6) besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.