Advertisement

Hore, Taman Sari Segera Dibuka

Catur Dwi Janati
Rabu, 08 Juli 2020 - 06:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hore, Taman Sari Segera Dibuka Objek Wisata Taman Sari - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Destinasi Unggulan Kota Jogja, Taman Sari akan segera dibuka setelah lebih dari tiga bulan tutup. 

Ketua kampung Taman Sari, Ibnu Titianto mengatakan pihaknya telah meminta izin kepada Keraton Jogjakarta dan Pemkot Jogja menyangkut pembukaan Taman Sari. "Bahwa intinya wisata Taman Sari selalu siap [untuk dibuka], Taman Sari lima hari sekali kami semprot disinfektan," jelasnya pada Senin (6/7/2020).

Advertisement

Ibnu menerangkan pengetatan protokol kesehatan sudah dilakukan sebelum penerapan masa tanggap darurat. Hal itu diwujudkan dengan penyediaan wastafel yang hampir merata di seputaran jalan kampung Taman Sari. Bahkan Ibnu mengatakan relawan tidak hanya menyemprot kampung Taman Sari tapi juga membantu petugas situs Taman Sari untuk melakukan penyemprotan.

Dikatakan Ibnu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pelaku wisata mulai dari usaha kuliner, tour guide, hingga tukang parkir untuk bersiap menerima pengunjung di Taman Sari., "Artinya SOP protokol baik itu kelengkapan maupun SDM itu kita siapkan, kita juga telah melakukan simulasi kasar," tambahnya.

Selain itu saat kembali dibuka, Ibnu menjelaskan Taman Sari akan menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung. Sebelum pandemi pengunjung Taman Sari bisa lebih dari 400 orang. Namun saat dibuka kembali ini Taman Sari hanya akan menerima pengunjung sekitar 250 orang. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Jogja menyangkut penyediaan Kode QR.

Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Jogja, Edukasi Sugiharto mengatakan Taman Sari berkoordinasi dengan provinsi yakni menginduk ke Kraton. Namun dia menjelaskan secara prinsip provinsi bersinergi dengan Kota Jogja tidak ada bedanya. "Intinya kita bersama-sama mempersiapkan itu dalam tataran simulasi," jelas Edi dihubungi pada Senin (6/7/2020).

Edi menjelaskan bahwa simulasi bertujuan untuk mengevaluasi. "Simulasi kan endingnya evaluasi, kurang apa, kurang apa," ujarnya. Sehingga salah satu arahan yang diberikan berupa jam operasional yang tidak penuh seminggu, melainkan ada satu hari tertentu yang dikhususkan untuk membersihkan destinasi.

Lebih jauh Edi mengatakan saat ini tengah disusun protokol kesehatan yang harus ditetapkan destinasi wisata dan pelaku usaha wisata. Dalam draf tersebut ada salah satu klausul yang mewajibkan destinasi wisata untuk melakukan self assessment. "Semua destinasi tertinggi melaksanakan self assessment dan penilaian mandiri sesuai kriteria yang kita sampaikan dalam bentuk SE nanti," jelasnya.

"Tapi dalam konteks mereka [destinasi wisata] ingin mendapatkan verifikasi, karena verifikasi endingnya adalah surat keterangan surat hasil verifikasi dalam konteks uji coba operasional pariwisata, bahasanya dapat itu bisa mengajukan atau tidak, tapi mereka wajib melakukan self assessment," tambah Edi.

Dia mengatakan dalam Peraturan Walikota No. 51/2020 tertera sanksi, sehingga bagi pelaku usaha wisata yang saat dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dalam hal ini monitoring dinilai tidak layak maka mereka harus siap dengan sanksi-sanksi itu. Aturan dasar-dasar untuk asesmen sedang disusun oleh Dinas Kesehatan Kota Jogja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement