Advertisement

Kasus Covid-19 di DIY Belakangan Kembali Meningkat, Ini Penyebabnya

Lugas Subarkah
Rabu, 08 Juli 2020 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Covid-19 di DIY Belakangan Kembali Meningkat, Ini Penyebabnya Ilustrasi. - REUTERS/Ivan Alvarado

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kasus positif Covid-19 di DIY belakangan meningkat.

Terkait kecenderungan peningkatan kasus positif di DIY, Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan hal ini terjadi karena mobilitas masyarakat sudah semakin banyak.

Advertisement

Banyaknya mobilitas menurutnya membuat penanganan lebih sulit ketimbang saat masyarakat masih banyak yang tinggal di rumah.

Saat ini, banyak orang kembali beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, aktivitas di luar ini tidak selalu karena bosan di rumah, tapi karena memang ada kepentingan.

Kendati demikian, ia melihat beberapa penambahan kasus yang merupakan transmisi lokal belum sampai menyebar terlalu jauh. “Baru anaknya impor, belum sampai cucu dan cicit,” katanya, Rabu (8/7/2020).

Untuk itu ia mengimbau masyarakat yang bermobilitas di luar daerah untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan meski di daerah tersebut kebijakannya sudah lebih longgar. “lebih baik menjaga protokol dengan tetap berjauhan ketimbang berspekulasi,” katanya.

Dengan kembali dibukanya berbagai tempat keramaian, ia berpesan masyarakat mematuhi SOP yang telah diterapkan di setiap lokasi. “Pengelola bisa saja membuat tanda silang di kursi, menyediakan tempat cuci tangan, tapi kalau pengunjungnya tidak disiplin sama saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah

KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah

News
| Jum'at, 30 Januari 2026, 01:57 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement