Advertisement

Ribuan Kursi SD & SMP di Sleman Belum Terpenuhi

Lajeng Padmaratri
Rabu, 08 Juli 2020 - 13:07 WIB
Sunartono
Ribuan Kursi SD & SMP di Sleman Belum Terpenuhi Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Sleman telah selesai akhir minggu lalu. Namun, sejumlah sekolah belum mampu memenuhi daya tampung yang disediakan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono mengatakan pelaksanaan tahapan PPDB yang berlangsung sebulan lebih sejak awal Juni secara umum berlangsung lancar. Namun, diakuinya ada sejumlah sekolah yang belum tepenuhi daya tampungnya.

Advertisement

Ia memaparkan laporan sementara dari sekolah dasar (SD) negeri dan swasta dengan daya tampungnya 18.055 kursi, calon peserta didik baru yang diterima sejumlah 13.221. Sehingga kuota sisa untuk jenjang SD ialah 4.834 kursi.

BACA JUGA : PPDB 2020: Usia Tak Jadi Penentu Utama

Sementara, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri di luar kelas khusus olahraga dengan daya tampung 7.904 kursi, sisa kuota 22 kursi. Sedangkan untuk SMP swasta dengan kuota 6.400, masih tersisa 1.498.

"Untuk sekolah negeri maupun swasta jika masih tersisa kuota daya tampung, maka masih bisa menerima calon siswa yang belum mendapat sekolah sampai awal tahun ajaran baru tanggal 13 Juli minggu depan," kata Arif pada Selasa (7/7/2020).

Untuk jenjang SMP negeri, Arif mengatakan ada tiga sekolah yang tidak terpenuhi kuotanya, yaitu SMPN 3 Prambanan tersisa 9 kursi, SMPN 4 Prambanan tersisa 8 kursi, dan SMPN 2 Gamping tersisa 5 kursi. "Untuk SMPN 2 Gamping ini biasanya daya tampung terpenuhi, tapi tahun ini sisa lima," terangnya.

Menurut Arif, tidak terpenuhinya daya tampung siswa untuk PPDB di Sleman ini tidak semata-mata karena pendaftar kurang. Ada sejumlah siswa yang sudah diterima sekolah di Sleman tapi memutuskan untuk tidak mendaftar ulang. "Ada yang juga mendaftar ke kota lain, karena tahapan zonasi wilayahnya sama," katanya.

Pembelajaran Jarak Jauh Berlanjut

Lebih lanjut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Sleman ini menerangkan untuk tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Senin (13/7/2020) mendatang masih akan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh. Hal ini berkaitan dengan masa tanggap darurat di DIY yang masih berlanjut hingga akhir Juli.

"Belajar tatap muka hanya untuk zona hijau. Sleman ini zona kuning, jadi pembelajaran dilaksanakan secara daring," kata Arif.

BACA JUGA : PPDB Online, Sekolah Belum Berencana Lakukan Survei 

Ia mengakui di Kabupaten Sleman terdapat sejumlah desa dan satu kecamatan yang tergolong zona hijau. Namun, pihaknya mengambil kebijakan secara makro di Kabupaten Sleman sehingga penerapan metode pembelajaran pada tahun ajaran baru mendatang seluruhnya dilakukan dengan jarak jauh. 

"Apalagi misal sekolah itu terletak di zona hijau, tapi siswa dan gurunya kan tidak seluruhnya berasal dari zona hijau. Jadi kita tetapkan PJJ, sebab mobilitas siswa dan guru bisa berasal dari berbagai wilayah," ujar Arif.

Dihubungi terpisah, Camat Cangkringan, Suparmono mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan dari Pemkab Sleman soal pembelajaran pada tahun ajaran mendatang. Kecamatan Cangkringan masih menjadi satu-satunya kecamatan zona hijau di Kabupaten Sleman.

"Soal pendidikan tetap ikut aturan dari Pemkab Sleman dan Pemda DIY. Kalau sekarang belum dibuka tatap muka, meskipun zona hijau," kata Suparmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement