Advertisement

Banyak Warga Abai, Dewan Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

David Kurniawan
Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Banyak Warga Abai, Dewan Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas Warga beraktivitas mengenakan masker. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti meminta Pemkab untuk lebih tegas dalam upaya penertiban penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Ia menilai hingga saat ini penanganan belum optimal sehingga dibutuhkan ketegasan dalam penertiban. “Masih kurang maksimal karena belum melibatkan semua pihak,” kata Ery, Jumat (10/7/2020).

Menurut dia, ketegasan terhadap penegakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan terutama untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Di dalam pengawasan triwulan kedua, Dewan menyampaikan kepada Bupati bahwa perlu adanya sanksi bagi warga yang melanggar. “Tetapi sampai saat ini belum ada sanksi sehingga banyak warga yang melanggar. Kami dorong Pemkab untuk mengambil tindakan tegas dalam penertiban,” katanya.

Advertisement

Untuk sanksi, Ery menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab, apakah dalam bentuk denda atau sanksi sosial. “Poin yang saya tekankan adalah butuh ketegasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Di dalam laporan pengawasan sudah kami sampaikan contoh daerah yang menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda disampaikan Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Arif Wibawa. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan agar upaya penanggulangan penyebaran Corona bisa lebih dioptimalkan.

Selain itu, dalam penertiban Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Gunungkidul harus melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja selaku organisasi perangkat daerah yang membidangi penegakan aturan. “Satpol PP belum dimasukkan dalam struktur gugus tugas. Padahal, dari sisi ketugasan OPD ini memiliki peran penting dalam upaya penertiban,” katanya.

Ia membandingkan penanganan di Gunungkidul dengan daerah lain di DIY yang melibatkan Satpol PP. “Contohnya di Pemda DIY sudah ada edaran berkaitan dengan ketugasan Satpol PP dalam penanganan Corona,” katanya.

Arif menilai dalam penanganan Corona di Gunungkidul lebih banyak bertumpu pada BPBD. Hal ini dilihat dari ketugasan selama pandemi mulai dari pembuatan dan pengadaan masker, penyemprotan diinfektan hingga penguburan jenazah yang harus menggunakan standar pemakaman ala Covid-19. “Kami berharap Satpol PP segera dimasukkan dalam gugus tugas untuk membantu upaya penertiban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement