Advertisement
Banyak Warga Abai, Dewan Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti meminta Pemkab untuk lebih tegas dalam upaya penertiban penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Ia menilai hingga saat ini penanganan belum optimal sehingga dibutuhkan ketegasan dalam penertiban. “Masih kurang maksimal karena belum melibatkan semua pihak,” kata Ery, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, ketegasan terhadap penegakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan terutama untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Di dalam pengawasan triwulan kedua, Dewan menyampaikan kepada Bupati bahwa perlu adanya sanksi bagi warga yang melanggar. “Tetapi sampai saat ini belum ada sanksi sehingga banyak warga yang melanggar. Kami dorong Pemkab untuk mengambil tindakan tegas dalam penertiban,” katanya.
Advertisement
Untuk sanksi, Ery menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab, apakah dalam bentuk denda atau sanksi sosial. “Poin yang saya tekankan adalah butuh ketegasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Di dalam laporan pengawasan sudah kami sampaikan contoh daerah yang menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Arif Wibawa. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan agar upaya penanggulangan penyebaran Corona bisa lebih dioptimalkan.
Selain itu, dalam penertiban Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Gunungkidul harus melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja selaku organisasi perangkat daerah yang membidangi penegakan aturan. “Satpol PP belum dimasukkan dalam struktur gugus tugas. Padahal, dari sisi ketugasan OPD ini memiliki peran penting dalam upaya penertiban,” katanya.
Ia membandingkan penanganan di Gunungkidul dengan daerah lain di DIY yang melibatkan Satpol PP. “Contohnya di Pemda DIY sudah ada edaran berkaitan dengan ketugasan Satpol PP dalam penanganan Corona,” katanya.
Arif menilai dalam penanganan Corona di Gunungkidul lebih banyak bertumpu pada BPBD. Hal ini dilihat dari ketugasan selama pandemi mulai dari pembuatan dan pengadaan masker, penyemprotan diinfektan hingga penguburan jenazah yang harus menggunakan standar pemakaman ala Covid-19. “Kami berharap Satpol PP segera dimasukkan dalam gugus tugas untuk membantu upaya penertiban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement