Pengunjung Pasar Tradisional di Kota Jogja Bakal Ditempeli Stiker
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pengunjung di pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Jogja nantinya akan dipasangi stiker.
Upaya tersebut sebagai pemberian identitas kepada pengunjung pasar yang sudah terverifikasi oleh petugas kamtib pasar dan sudah melalui pengecekan suhu tubuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja Gunawan Nugroho Utomo mengatakan jika stiker tersebut nantinya akan ditempel di tubuh pengunjung pasar.
"Stiker tersebut merupakan identitas bagi pengunjung pasar yang sudah terverifikasi oleh petugas kamtib pasar. Artinya, mereka sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh. Stiker itu menandakan kalau mereka (pengunjung pasar) sudah dicek suhu tubuhnya. Agar satu dan lainnya saling kontrol," ujar Gunawan, Minggu (12/7/2020).
Stiker tersebut, lanjut Gunawan, merupakan upaya dari Disperindag Kota Yogyakarta agar memudahkan pedagang pasar dalam melakukan pelayanan kepada pembeli. Pedagang bisa dengan mudah memverifikasi mana pengunjung yang sudah dilakukan pengecekan suhu tubuhnya dan mana yang belum.
"Meskipun, kami paham betul upaya ini memerlukan kerja sama dari banyak pihak harapannya ini merupakan pilot project untuk menuju new normal. Harapannya bisa membantu teman-teman di gugus tugas penanganan Covid-19 menghadapi pandemi Covid-19 ini," sambung Gunawan.
Penerapan penempelan stiker ke pengunjung pasar yang ada di Kota Yogyakarta sebenarnya direncanakan untuk direalisasikan pada awal Juli ini. Namun, Disperindag Kota Yogyakarta masih menyiapkan proses pengadaannya.
"Kalau dari kami sudah ready, namun kami belum bisa terapkan, karena masih proses administrasi dengan BPBD Kota Yogyakarta. Tapi, untuk sarana dan prasarana pendukungnya sudah ada di kami semua," jelasnya.
Disperindag, kata Gunawan, masih menyiapkan proses administrasi pengadaannya. Gunawan menilai jika hal tersebut bukan merupakan kendala. Dalam proses penyiapan administrasinya memang ada sedikit revisi. Alhasil, dokumen pengadaannya harus dilakukan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 25 Maret 2023
- Jokowi Larang Bukber ASN, Pemda DIY Masih Tunggu SE Kemendagri
- Pengurus Masjid Diminta Tidak Memberikan Panggung Kampanye Politik
- Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
- Kisah Pensiunan Satpol PP Lestarikan Pakaian Adat Jogja dengan Menyewakan Busana
Advertisement