Advertisement

Peluang Calon Independen Maju di Pilkada Gunungkidul Makin Suram

David Kurniawan
Senin, 20 Juli 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Peluang Calon Independen Maju di Pilkada Gunungkidul Makin Suram Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Langkah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen untuk maju dalam pertarungan pilkada menjadi semakin berat. Pasalya, hasil dari verifikasi dinyatakan berkas yang dimiliki belum memenuhi syarat kaerna ada kekurangan dukungan hampir separuh dari minimal dukungan sebanyak 45.443 pendukung.

Sedangkan dari sisi aturan, masing-masing bapaslon hanya diberikan waktu selama satu minggu untuk perbaikan.

Advertisement

Hasil pleno KPU Gunungkidul tentang tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan Senin (20/7) memutuskan, untuk berkas Bapaslon Anton Supriyadi-Suparno yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 26.806 pendukung. Sedangkan untuk Bapaslon Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati yang memenuhi syarat hanya 21.433 pendukung.

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, pleno terkait dengan hasil verifikasi faktual sudah diumumkan. Adapun hasilnya, kedua bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat karena dukungan yang memenuhi syarat belum sesuai dengan aturan berlaku.

“Untuk bisa maju harus mendapatkan dukungan minimal sebanyak 45.443 pendukung. Meski demikian, KPU masih memberikan kesempatan untuk perbaikan,” kata Qomar menjawab pertanyaan Harian Jogja.com, Senin kemarin.

Dia menjelaskan, untuk berkas Bapaslon Anton-Suparno awalnya menyerahkan sebanyak 46.169 pendukung, namun setelah dilakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah, hasilnya dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 26.806 pendukung sehingga masih ada kekurangan sebanyak 18.637 dukungan. Sedangkan untuk Bapaslon Kelick-Yayuk, dari berkas awal sebanyak 45.690 jiwa, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 21.433 pendukung sehingga masih ada kekurangan sebanyak 24.010 pendukung.

BACA JUGA: Identitas Nenek Viral Jualan Salak karena Dipaksa Anak Terungkap! Ternyata Warga Gamping

Qomar menambahkan, sesuai dengan peraturan, maka bapaslon masih diberikan kesempatan perbaikan selama tujuh hari. Adapun berkas penyerahan perbaikan akan dilayani mulai 25-27 Juli mendatang. “Untuk perbaikan ada yang harus dipenuhi, yakni setiap bapaslon harus menyerahkan dua kali lipat dari kekurang. Jadi, untuk Bapaslon Anton-Suparno paling sedikit menyerahkan 37.278 pendukung baru dan Bapaslon Kelick-Yayuk sebanyak 48.020 dukungan,” katanya.

Bakal Calon Bupati dari Jalur Independen, Anton Supriyadi mengatakan, pihaknya masih akan berusaha untuk melakukan perbaikan sesuai dengan putusan dari KPU. Meski demikian, ia juga tidak menampik bahwa jalan yang dilalui semakin berat karena untuk bisa maju harus bergerak cepat. Terlebih lagi waktu perbaikan hanya disediakan selama satu minggu. “Sebelum adanya putusan hasil pleno, kami sudah mulai cari dukungan lagi untuk cadangan. Yang jelas, kami berusaha agar dukungan bisa memenuhi ketentuan untuk bisa maju,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement