Mau Menikah? Catat Batas Waktu Daftar Nikah di KUA
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo, mengatakan adanya lonjakan signifikan jumlah pasien positif di wilayahnya terjadi karena adanya upaya masif baik berupa tes cepat maupun uji usap untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Selain pedagang pasar tradisional, pemaksimalan tes juga dilakukan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan tenaga kesehatan serta pelaku perjalanan.
“Jika dihitung lebih dari 10.000 orang kami uji. Kebetulan hasil tes keluar berbarengan,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus memperkirakan, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 kemungkinan akan mengalami penurunan. Meski demikian, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tidak lengah karena sampai saat ini penularan Covid-19 masih cukup intens terjadi di masyarakat.
“Kami minta untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.
Tim SAR memperluas pencarian rombongan jurnalis hilang kontak di Selat Sunda ke sisi utara Gunung Anak Krakatau dengan mempertimbangkan arus dan angin.
AI frontier mempercepat eksploitasi celah keamanan. F5 menilai perusahaan perlu memperkuat deteksi dan perlindungan otomatis.