Advertisement
Catat! Warga Kulonprogo Diimbau Tak Gelar Lomba dan Tirakatan 17-an
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke 75 tingkat kabupaten memastikan tidak menggelar kegiatan karnaval dan pawai pada peringatan kemerdekaan Indonesia, Agustus mendatang.
Peniadaan dua agenda rutin tahunan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kepada masyarakat Kulonrprogo, kami maaf karena pada tahun ini panitia memutuskan tidak menggelar karnaval, pawai termasuk lomba drumband. Kami tidak ingin ambil risiko," kata Sekretariat Panitia HUT RI Kulonprogo, Budi Hartono, kepada awak media Senin (27/7/2020).
Advertisement
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo ini mengatakan perayaan HUT RI 2020 di seluruh daerah memang dibikin sesederhana mungkin guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu merujuk pedoman yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara. Untuk wilayah DIY ditambah pedoman dari Gubernur DIY. Walhasil kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa, seperti karnaval dan pawai harus ditiadakan karena terlalu berisiko dan menyalahi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: HUT RI di Masa Pandemi: Tak Ada Perayaan Megah, Masyarakat Hentikan Aktivitas pada Jam 10.15
Panitia HUT RI tingkat Kulonprogo juga tengah membuat Surat Edaran tentang imbauan kepada masyarakat Kulonprogo agar tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti lomba dan tirakatan. "Misal mau gelar lomba atau melaksanakan tirakatan yang mengundang kerumunan, kita imbau ditiadakan," ujar Budi.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, yang didapuk sebaga ketua Panitia HUT RI tingkat kabupaten, Astungkara mengatakan, agenda yang tetap digelar pada perayaan kemerdekaan Indonesia di Kulonprogo tahun ini adalah upacara.
Namun, karena digelar di tengah pandemi, upacara hanya diikuti oleh 20 peserta. Adapun penyelenggaraan upacara dipusatkan di kompleks Pemkab Kulonprogo. "Upacara ini terbatas untuk ASN Pemkab," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement