Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap seorang warga Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Abdul Gofur, 53. Tersangka diduga telah membobol konter handphone di Jalan Imogiri Timur Km 15, Cebolan, Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Bantul, saat sedang berwisata bersama keluarganya di Jogja.
"Modus tersangka ini wisata biasa ke Jogja bersama keluarga. Keluarga diinapkan di salah satu penginapan, kemudian malam hari tersangka keluar melakukan aksinya [pencuriannya]," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bantul, Kompol Bambang Suharyanto, dalam jumpa pers di Polrea Bantul, Selasa (28/7/2020).
Bambang mengatakan aksi pembobolan konter yang dilakukan tersangka itu terjadi pada 19 Juli lalu di sebuah konter di Jalan Imogiri Timur Km 15. Namun baru diketahui oleh pemilik konter pada pagi hari setelah menutup konter sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka masuk ke dalam konter dengan cara merusak gembok dan mendobrak pintu konter, lalu mengambil empat buah telepon selular dan uang tunai dengan total Rp8,4 juta. Bambang berujar, setelah mendapat laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan jejak tersangka melalui telepon selular milik tersangka yang tertinggal di dalam konter.
Dalam telepon selular tersebut diketahui identitas tersangka mengarah pada Gofur kemudian menangkapnya di Semarang. Dari hasil pemeriksaan, kata Bambang, tersangka pernah melakukan aksi serupa di Semarang dengan modus yang sama, "Tersangka ini lintas provinsi dalam melakukan aksi pencuriannya," ujar Bambang.
Sementara itu tersangka Abdul Gofur berdalih nekat mencuri karena kehabisan ongkos saat berwisata di Jogja, "Uangnya buat ongkos wisata dan keperluan sehari-hari," kata dia yang mengaku sehari-harinya berjualan bensin eceran di Semarang.
Sebelumnya ia juga terjerat kasus yang sama di Semarang dan menjalani hukuman selama delapan bulan. Ia baru bebas dari penjara pada 2018 lalu. Selama ini dalam melakukan aksinya dilakukan seorang diri. Tersanga mengaku sasaran pencurian tidak direncanakan melainkan hanya berjalan-jalan dan saat menemukan toko dalam keadaan sepi langsung melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, Gofur terancam hukuman lima tahun penjara. Ia diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.