Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap seorang warga Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Abdul Gofur, 53. Tersangka diduga telah membobol konter handphone di Jalan Imogiri Timur Km 15, Cebolan, Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Bantul, saat sedang berwisata bersama keluarganya di Jogja.
"Modus tersangka ini wisata biasa ke Jogja bersama keluarga. Keluarga diinapkan di salah satu penginapan, kemudian malam hari tersangka keluar melakukan aksinya [pencuriannya]," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bantul, Kompol Bambang Suharyanto, dalam jumpa pers di Polrea Bantul, Selasa (28/7/2020).
Bambang mengatakan aksi pembobolan konter yang dilakukan tersangka itu terjadi pada 19 Juli lalu di sebuah konter di Jalan Imogiri Timur Km 15. Namun baru diketahui oleh pemilik konter pada pagi hari setelah menutup konter sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka masuk ke dalam konter dengan cara merusak gembok dan mendobrak pintu konter, lalu mengambil empat buah telepon selular dan uang tunai dengan total Rp8,4 juta. Bambang berujar, setelah mendapat laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan jejak tersangka melalui telepon selular milik tersangka yang tertinggal di dalam konter.
Dalam telepon selular tersebut diketahui identitas tersangka mengarah pada Gofur kemudian menangkapnya di Semarang. Dari hasil pemeriksaan, kata Bambang, tersangka pernah melakukan aksi serupa di Semarang dengan modus yang sama, "Tersangka ini lintas provinsi dalam melakukan aksi pencuriannya," ujar Bambang.
Sementara itu tersangka Abdul Gofur berdalih nekat mencuri karena kehabisan ongkos saat berwisata di Jogja, "Uangnya buat ongkos wisata dan keperluan sehari-hari," kata dia yang mengaku sehari-harinya berjualan bensin eceran di Semarang.
Sebelumnya ia juga terjerat kasus yang sama di Semarang dan menjalani hukuman selama delapan bulan. Ia baru bebas dari penjara pada 2018 lalu. Selama ini dalam melakukan aksinya dilakukan seorang diri. Tersanga mengaku sasaran pencurian tidak direncanakan melainkan hanya berjalan-jalan dan saat menemukan toko dalam keadaan sepi langsung melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, Gofur terancam hukuman lima tahun penjara. Ia diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.