Advertisement

Masih Ada Harapan Calon Independen Berlaga di Pilkada Gunungkidul

David Kurniawan
Selasa, 28 Juli 2020 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Masih Ada Harapan Calon Independen Berlaga di Pilkada Gunungkidul Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani memastikan berkas kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Independen telah memenuhi syarat perbaikan dukungan untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Adapun tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas yang diserahkan.
"Setelah kita cek, ternyata berkas keduanya lengkap dan melebihi dari ketentuan," kata Hani, Selasa (28/7/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk masa perbaikan, bapaslon Anton Supriyadi-Suparno diwajibkan menyerahkan sebanyak 37.278 dukungan. Namun saat penyerahan pasangan ini menyerahkan sebanyak 40.349 pendukung. "Setelah kami teliti berkas yang dinyatakan lengkap ada 39.627 pendukung dan yang tak lengkap ada 722 pendukung. Jumlah ini melebihi ketentuan sehingga akan lanjut ke tahap berikutnya," kata Hani.

BACA JUGA: Positif Covid-19 di Purworejo Merangkak Naik, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Hal yang sama juga terjadi pada bapaslon Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati. Hasil dari verifikasi faktual tahap pertama, KPU mengharuskan perbaikan minimal 48.020 dukungan. Namun demikian, pada saat penyerahan perbaikan, pasangan ini menyerahkan sebanyak 51.021 penduking. "Pada saat dicek yang memenuhi syarat ada 50.472 pendukung dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 549 pendukung," ungkapnya.
Dia menjelaskan, berkas dukungan yang melebihi dari ketentuan, maka kedua bapaslon semakin dekat untuk bisa maju dari jalur perseorangan.

Namun demikian, keduanya harus bisa memenuhi persyaratan untuk verifikasi administrasi dan faktual. "Harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 dukungan. Keduanya sudah punya tabungan hasil dari verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat, nantinya akan kami akumulasikan. Jika setelah verifikasi memenuhi syarat minimal, maka bisa maju untuk mendaftar, tapi kalau kurang otomatis gugur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement