Lansia 89 Tahun Ditemukan Meninggal dengan Luka Bakar di Sawah Godean
Lansia 89 tahun ditemukan meninggal dengan luka bakar di sawah Godean, Sleman. Polisi masih mendalami penyebab kejadian tersebut.
Ilustrasi. /Reuters-Tyrone Siu
harianjogja.com, JOGJA - Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan oleh berbagai kalangan pegawai sudah mulai merebak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja pun tak luput jadi sasaran kunker lembaga dari luar Kota Jogja termasuk dari daerah zona merah.
Sekretaris DPRD Kota Jogja, Basuki Hari Saksono mengakui pihaknya telah banyak menerima tamu dari luar Kota Jogja. Ia menyebutkan tamu yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Jogja berasal dari berbagai daerah, mulai dari Balikpapan, Bogor, Semarang, Madiun bahkan dari Surabaya.
Tak jarang menerima tamu dari zona merah, DPRD Kota Jogja menerapkan protokol ketat dalam menerima tamu. Basuki menjelaskan salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi para tamu sebelum melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Jogja adalah mengirimkan surat hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) yang masih berlaku. "Sebelum datang surat harus kita terima, berlaku untuk tiga hati sekarang 14 hari," terangnya, Selasa (28/7/2020).
BACA JUGA : Sleman Diklaim Bebas Zona Merah Corona
Selain itu pembatasan kapasitas ruang kunjungan pun dibatasi. Sebelumnya ruangan yang diperuntukkan untuk menerima tamu mampu menampung 30 orang. Namun karena menerapkan protokol kesehatan, saat ini ruangan tersebut hanya dapat menampung 15 orang atau 50 persen dari kapasitas yang ada.
"Kalau lebih [tamu kunker] maka akan kita bagi dua, ruangan kita banyak," jelasnya.
Tidak hanya itu dalem satu sesi kunjungan pun durasi pertemuan dibatasi hanya maksimal 30 menit saja. Lebih lanjut Basuki menerangkan bahwa pasca kunjungan, ruangan yang dipakai untuk pertemuan dengan tamu akan didesinfeksi. Selain itu secara rutin seminggu sekali pun ruangan di DPRD Kota Jogja juga akan didesinfeksi.
Basuki tidak menampikkan adanya kekhawatiran karena banyak menerima kunjungan dari berbagai darah bahkan zona merah. Oleh karena itu profil ketat ditegakkan wajib di lingkungan DPRD Kota Jogja, mulai dari menggunakan masker, pengecekan suhu, hingga Face Shield yang digunakan petugas yang menyambut para tamu.
Disebutkan Basuki sejak menerima kunjungan tercatat tidak ada tamu yang terpaksa dipulangkan atau tidak membawa surat, pasalnya mereka telah mengirimkan surat RDT terlebih dahulu sebelum melakukan kunjungan. Masker demikian ada tamu yang sempat didapati memiliki suhu hingga 39 derajat celsius, tamu yang bersangkutan selanjutnya diminta istirahat lalu diperiksa suhunya ulang. Pada pemeriksaan kedua suhu tamu tersebut sudah normal.
BACA JUGA : 4 Kecamatan di Sleman Tinggalkan Zona Merah Covid-19
DPRD Kota Jogja juga sudah melakukan kunjungan kerja. Namun menurut penuturan Basuki lokasi tujuan kunjungan pun yang hanya khusus berstatus zona hijau. Hal itu sesuai arahan dari Pemkot Jogja.
Batasi Sentuhan
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi meminta kepada pegawai Pemkot Jogja untuk melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi sentuhan di tempat-tempat umum. Heroe mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Jogja dan PHRI agar sentuhan yang terjadi diminimalisir dan tidak ada interaksi uang terlalu intensif yang memungkinkan untuk paparan.
"Tetapi yang penting tamu atau kita yang bepergian jangan sampai membawa virus," ujar Heroe.
Dia menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum ada rekomendasi untuk melakukan kunjungan ke zona merah. Namun ada pengecualian untuk terpaksa menghadiri undangan yang tidak bisa dilakukan melalui telekonferensi.
BACA JUGA : 4 Kecamatan dan 6 Desa di Sleman Masih Masuk Zona
"Itu pun jalan darat, jadi masa pandemi sebagian besar perjalanan ke Jakarta dan Surabaya itu dilakukan dengan jalan darat," ujarnya.
ebagian besar perjalanan ke Jakarta dan Surabaya itu dilakukan dengan jalan darat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia 89 tahun ditemukan meninggal dengan luka bakar di sawah Godean, Sleman. Polisi masih mendalami penyebab kejadian tersebut.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan revisi keempat aturan DHE SDA rampung akhir November 2026, termasuk relaksasi konversi valas ke rupiah hingga 100%.
Gunung Semeru kembali erupsi pada Jumat sore dengan awan panas guguran sejauh 5 km ke arah tenggara. BPBD Lumajang memperketat pemantauan.
DPRD Sleman mendorong pengembangan wisata Kaliurang secara terintegrasi dengan pembenahan fasilitas, pelibatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.