Advertisement
Sleman Diklaim Bebas Zona Merah Corona
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman kembali menerbitkan peta epidemiologi Covid-19 se Kabupaten Sleman pada 28 Juni 2020. Peta epidemiologi menyebutkan tidak ada lagi zona merah di wilayah Sleman.
Berdasarkan peta epidemiologi Covid-19 yang terbaru, Dinkes menyebut empat kecamatan (Gamping, Mlati, Depok dan Ngemplak) yang sebelumnya masuk zona merah sudah turun status. Baik Gamping, Mlati maupun Depok saat ini berstatus zona oranye. Hanya Ngemplak yang turun dua stip ke zona kuning.
Advertisement
Selain tiga kecamatan di atas, beberapa kecamatan yang berstatus zona oranye meliputi Kecamatan Sleman, Prambanan, Ngaglik dan Godean. Sementara zona kuning, selain Ngemplak diisi kecamatan Tempel, Turi, Pakem, Berbah, Kalasan, Moyudan, Minggir, Seyegan.
Adapun zona hijau masih dimiliki oleh Kecamatan Cangkringan. Ini merupakan satu-satunya zona hijau dari 17 kecamatan yang ada di Sleman.
Selain zonasi per kecamatan, Dinkes juga memetakan 86 desa yang masuk zonasi baik merah, oranye, kuning maupun hijau. Dari segi jumlah, tidak ada zona merah untuk 86 desa. Sebanyak 20 desa masuk zona oranye, 24 desa masuk zona kuning dan sisanya, 42 desa masuk zona hijau.
Untuk tingkat padukuhan, dari 1.212 padukuhan tidak ada lagi zona merah yang ditetapkan oleh Dinkes. Hanya saja, sebanyak 30 dusun masih masuk zona oranye dan 56 dusun masuk zona kuning. Sisanya, sebanyak 1.126 padukuhan masuk zona hijau.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menambahkan peta epidemiologi tersebut dilakukan setelah pemantauan terakhir dari setiap puskesmas. Kondisi ini terjadi setelah turunnya laporan OTG yang memeriksakan diri. "Setiap hari tetap pendataan," katanya, Selasa (30/6/2020).
Evie menjelaskan jika zona merah ditetapkan bagi kecamatan di mana terjadi transmisi lokal dalam sebulan terkahir. Menurut Evie, status zona merah di suatu wilayah bisa turun menjadi oranye jika dari kasus terakhir di generasi tersebut tidak menularkan ke generasi berikutnya.
Adapun definisi transmisi lokal terjadi jika ditemukan penularan dari generasi kedua ke generasi ketiga. "Ini sesuai perpu, disebut transmisi lokal jika (penularan) dari generasi 2 ke generasi 3 yang secara epidemiologi bisa dibuktikan," katanya.
Terkait perubahan zonasi peta epidemiologi tersebut, Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menjelaskan jika tidak adanya zona merah di Sleman sudah ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi. Meskipun beberapa hari terakhir di Sleman ditemukan kasus positif baru dari pelaku perjalanan dari area terdampak (PPAT).
Secara definisi, kata Joko, suatu wilayah disebut zona merah jika terjadi tingkat risiko penularan yang tinggi. Dalam hal ini, katanya, kalau terdapat kasus penularan setempat (transmisi lokal dalam sebulan terakhir) maka wilayah tersebut masuk kawasan zona merah.
"Tetapi di Sleman dalam sebulan terakhir ini tidak ada transmisi lokal, kasus baru merupakan pelaku perjalanan," katanya kepada Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement