Advertisement
Sepasang Kekasih Pelaku Pembuangan Bayi di Godean Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman telah mengamankan dua orang yang diduga meninggalkan bayi laki-laki di sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua orang itu.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan satuannya menangkap dua orang tersebut pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah indekos di wilayah Kasihan, Bantul. Kedua terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial K, 21, warga Palembang dan perempuan A, 20, warga Jember, Jawa Timur.
Advertisement
"Petugas sudah membekuk pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Godean. Keduanya merupakan sepasang kekasih," kata Deni saat dihubungi wartawan pada Kamis.
Saat ini, kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Kepolisian belum menaikkan status pasangan kekasih itu. "Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di depan rumah Setiyo Sudarminto, 68, seorang warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman pada Rabu (29/7/2020) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca Juga: Warga Godean Temukan Bayi Baru Lahir di Dalam Kardus dan Selembar Surat
Saat ditemukan, bayi yang ia perkirakan berusia sekitar dua hari itu dalam kondisi sudah bersih dan berpakaian rapi. Setiyo juga mengecek kamera pengawas yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman, tampak sebuah mobil Suzuki berhenti di depan rumahnya sekitar pukul 01.13 WIB.
Di kardus tersebut tertulis pesan dari orang tua bayi sebagai berikut "Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membersarkannya. Berilah ia yang terbaik."
Saat ini, bayi yang ditemukan Setiyo itu masih dirawat di Puskesmas Godean 1. Meski begitu, Setiyo berharap bisa mengadopsi bayi laki-laki yang ditinggalkan di depan rumahnya.
"Itu kan istilahnya sudah dititipkan, jadi mereka sudah nggak mau ngurus. Kalau soal asal usul itu biar urusan polisi aja. Soalnya dulu sempat kami rasan-rasan rumah sebesar ini kok sepi, eh kok ya ada yang naruh bayi di depan rumah," kata pensiunan PNS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement