Advertisement
Seyegan Paling Banyak! 28 Pasien Baru Corona Sleman Berasal dari Kecamatan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus Covid-19 di Sleman memecahkan rekor terbanyak yakni penambahan sebanyak 28 kasus dalam satu hari. Puluhan pasien itu berasal dari sejumlah kecamatan, di mana Kecamatan Seyegan tercatat paling banyak.
Pada Jumat (31/7/2020) Pemda DIY mengumumkan penambahan 64 kasus Covid-19 di wilayah ini di mana sebanyak 28 di antaranya merupakan warga Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Penambahan 28 pasien baru itu merupakan rekort terbanyak di Sleman. Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, dengan penambahan tersebut maka total kasus positif Covid-19 di Sleman melejit menjadi 236.
BACA JUGA: LL Dikti Pastikan Mahasiswa Baru dan Lama Tak Perlu Pulang ke Jogja
Sebanyak 136 di antaranya telah sembuh, delapan meninggal dunia dan sisanya diwarat di sejumlah rumah sakit.
Adapun 28 pasien baru itu berasal dari sejumlah kecamatan yakni Depok, Gamping, Godean, Mlati, Moyudan, Ngaglik, Seyegan, Sleman dan Turi.
Kecamatan Seyegan tercatat paling banyak ditemukan kasus positif Covid-19 pada Jumat, yakni sebanyak sembilan kasus.
Selain itu tercatat pula pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 726 orang secara akumulatif, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.798 secara akumulatif pula.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement