Advertisement
Ditangkap di Indekos, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi di Godean Kini Ditahan di Polres Sleman
![Ditangkap di Indekos, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi di Godean Kini Ditahan di Polres Sleman](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/31/1045938/bayi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Mahasiswa kedokteran terduga pembuang bayi di Godean, Sleman kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Sleman telah menaikkan status kedua mahasiswa pembuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman sebagai tersangka.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan penetapan dua orang tua bayi tersebut sebagai tersangka.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan masih berlanjut. Keduanya masih berada di Polres Sleman,” ucap Deni melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2020).
Ia melanjutkan bahwa alasan kedua mahasiswa menjadi tersangka karena memenuhi unsur pidana sesuai pasal tentang Penelantaran Anak.
Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
BACA JUGA: Cara Menjaga Daging Agar Awet dan Tidak Bau Ketika Disimpan
“Keduanya terkena pasal tentang menelantarkan anak dari hasil hubungan mereka. Selanjutnya masih kami kembangkan dan proses lagi,” jelas dia.
Deni mengatakan bahwa dua tersangka pria berinisial K (21) dan perempuan berinisial A (20) merupakan mahasiswa fakultas kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Yogyakarta. Keduanya ditangkap di sebuah indekos wilayah Kasihan, Bantul.
“Pelaku kami amankan kemarin (Kamis) sekitar pukul 10.00 wib. Kemudian kami bawa mereka ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia.
Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan polisi bahwa pelaku laki-laki asal Lampung dan wanita asal Jember, Jawa Timur ini membuang bayi karena takut ketahuan oleh orang tua atas perbuatan mereka. Selain itu mereka juga malu melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam kardus berwarna coklat di teras rumah Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi dalam kardus tersebut ditemukan dalam keadaan sehat oleh pemilik rumah Setiyo Sudarminto (68).
Di dalam kardus juga terdapat baju yang sengaja ditinggalkan orang tua untuk si bayi. Selain itu orang tua bayi juga meninggalkan sebuah pesan kepada penemu bayi untuk merawat dan menjaga si anak hingga besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement