Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Fakta kasus pembuangan bayi yang melibatkan mahasiswa kedokteran di Jogja perlahan terungkap.
Satreskrim Polres Sleman menahan dua tersangka kasus pembuangan bayi di Godean, Sleman. Kedua pelaku merupakan ayah dan ibu dari bayi yang dibuang.
“Penahanan sudah dilakukan sejak 31 Juli lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP deni Irwansyah, kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Kasus pembuangan bayi ini, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman. Pelaku yang diamankan K (21) berstatus mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi swasta di DIY. K berasal dari Palembang. Sedangkan ibu bayi berinisial A (20) asal Jember yang masih berstatus pelajar.
BACA JUGA: Pegawai Pemkot Jogja Kembali Terinfeksi Corona, Rekan Satu Ruangan Diisolasi
Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut di lahirkan pada 28 Juli sekitar pukul 13.45 WIB, dibantu seorang bidan di Bantul. Malam harinya sudah diperbolehkan pulang. Keduanya kebingungan dan berputar-putar di seputaran Bantul dan Kulonprogo, hingga akhirnya bayi ini diletakkan di teras rumah warga di Jalan Godean, Sleman pada Rabu (29/7/2020) dini hari.
Deni mengatakan, kedua pelaku nekat membuang bayi karena tidak ingin kehamilan sampai dengan kehamilannya diketahui orang tuanya. Mereka sudah berpacaran sejak 2018 silam. Namun antara kedua orang tua mereka tidak saling mengenal. Sedangkan ayah bayi masih kuliah dan baru semester tiga.
“Mereka cukup menyesali perbuatannya. Mereka dijerat dengan 76 B tentang penelantaran anak UU Perlindungan Anak,” katanya.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, polisi hari ini akan meminta keterangan bidang yang membantu persalinan. Bidan ini bertempat tinggal di Kasihan, Bantul, dekat dengan indekos pelaku pria. Sedangkan perempuannya tinggal di Ngaglik, Sleman di tempat saudaranya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Tega Buang Anak, Orang Tua Bayi Berstatus Mahasiswa Ditahan Polres Sleman"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.