Advertisement
Ribuan Warga di Gunungkidul Menjadi Janda dan Duda Sepanjang Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ribuan pasangan di Gunungkidul memilih bercerai sepanjang tahu ini.
Hingga akhir Juli 2020 kemarin, ada 1.032 wanita asal Gunungkidul yang menjadi janda. Pandemi Covid-19 ternyata tak mengurangi hasrat pasangan di Gunungkidul untuk bercerai. Bahkan, angka perceraian di Bumi Handayani selama masa Pandemi Covid-19 ini masih tergolong tinggi.
Advertisement
Humas Pengadilan Agama Wonosari Muslih mengatakan, pada 2020, hingga Juli saja Pengadilan Agama sudah mengabulkan 216 permohonan talak dan 816 permohonan gugatan. Artinya, hingga bulan ketujuh tahun 2020, terdapat ribuan warga di Gunungkidul yang menyandang status janda dan duda.
"Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian," paparnya, Selasa (4/8/2020), ketika dikonfirmasi SuaraJogja.id ke nomor pribadinya.
Muslih menyebutkan, selama pemerintah menerapkan Work From Home (WFH), memang angka perceraian ada kecenderungan penurunan. Namun pada saat pemerintah menerapkan era kebiasaan baru atau New Normal, ternyata ada lonjakan yang cukup drastis.
Data dari Pengadilan Agama menyebut, dari jumlah pendaftar, pengajuan talak yang dilakukan oleh laki-laki lebih sedikit dibanding pengajuan gugatan oleh perempuan. Sejak Januari 2020 lalu, ada 43 pengajuan talak dan 170 pendaftaran gugatan. Pada Januari 2020, pihaknya mengabulkan 118 permohonan perceraian gugatan dan 37 talak. Jumlah tersebut merupakan sisa dari bulan sebelumnya yang belum putusan.
"Dari jumlah tersebut tujuh pendaftar talak dicabut dan 12 pendaftar gugatan dicabut," jelas Muslih.
Sementara, memasuki Februari 2020, Pengadilan Agama Wonosari mengabulkan 39 permohonan talak dan 127 permohonan gugatan. Di bulan itu, pihaknya menerima 48 pendaftar talak, sementara untuk pendaftar gugatan berjumlah 119. Dari jumlah tersebut, hanya lima talak dan delapan gugatan yang dicabut.
Memasuki Maret 2020, pihaknya mengabulkan 25 talak dan 104 gugatan, juga menerima 27 permohonan talak serta 101 permohonan gugat. Di antaranya, delapan pendaftaran talak dan empat pendaftaran gugat juga dicabut.
"Kemudian pada April 2020, terjadi penurunan pendaftar yang cukup signifikan," paparnya.
Ia menduga, penurunan tersebut lantaran pandemi yang terjadi membuat layanan sempat dibatasi serta sistem work from home dan anjuran untuk di rumah saja menjadi penyebab pendaftaran perceraian menurun. Pada April, pihaknya mengabulkan 15 talak serta 55 gugatan. Pihaknya juga menerima pendaftaran 5 talak dan 16 gugatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement