Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Logo PAN/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN - Partai Amanat Nasional (PAN) sepertinya tidak satu suara untuk Pilkada Sleman. Sebab, tim pilkada DPD PAN Sleman menolak isi SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN soal dukungan kepada Kustini-Danang Maharsa pada kontestasi Pilkada 2020 Sleman.
Ketua Tim Pilkada DPD PAN Sleman Sekarmaji menganggap DPP tidak konsisten dan menolak keputusan DPP, yang dikabarkan memberikan dukungan kepada paslon tersebut.
Menurut Sekarmaji, DPP tidak mengikuti aturan AD/ART karena selama ini DPD PAN telah melakukan tahapan untuk penjaringan dan penyaringan bakal calon untuk Pilkada 2020.
"Ada dua calon yang sah mendaftar melalui DPD. Kami masih berpegang teguh pada keputusan sebelumnya, meloloskan dua nama Mumtaz Rais dan Sadar Narima," kata dia kala dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Korban Goa Cemara Ditemukan Lagi, Diduga Jenazah Rizky Romadhon
Menurut aturan AD/ART PAN, penyaringan dan penjaringan nama yang akan diusung PAN dalam Pilkada dilakukan oleh DPD. Setelah mendapatkan bakal calon yang tepat, DPD akan melapor ke DPP melalui DPC. Selain itu, menurut dia, pihaknya belum pernah menerima pendaftaran Kustini di DPD PAN Sleman.
"Hal ini membuat kami bertanya-tanya, ada apa? Ya kami merasa dilewati saja. Kan yang melakukan penyaringan dan penjaringan adalah DPD, yang tahu kondisi di lapangan kan DPD juga. Lha ini tiba-tiba langsung keluar SK," kata dia, bertanya-tanya.
Berkaca pada itu, maka Sekarmaji secara tegas menolak isi SK tersebut dan akan tetap mengikuti aturan main yang berlaku.
Baca Juga: Ada Pandemi Corona, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Turun
"Kami tegak lurus dengan aturan yang ada, jadi kami, Tim Pilkada DPD PAN Sleman, menolak SK tersebut. Kalau memang ini dipandang keliru, ya monggo saja," ujarnya. Sekarmaji juga tak khawatir perihal adanya potensi sanksi baginya.
"Ya tidak apa-apa, biar publik yang menilai," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, DPD PAN Sleman menyatakan adanya kabar DPP PAN memberikan dukungan mereka pada pasangan bakal calon Kustini-Danang Maharsa. Hanya saja, DPD PAN Sleman masih menunggu salinan fisik resmi surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.