Bantul Siapkan UPT Taman Budaya, Target Beroperasi pada 2028
Dinas Kebudayaan Bantul menyiapkan pembentukan UPT Taman Budaya Bantul untuk mengelola operasional kawasan budaya seluas hampir lima hektare. Target terbentuk p
Logo PAN/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Bantul segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota mereka, Ichwan Thamrin setelah menerima surat keputusan dari Gubernur DIY.
PAW itu dilakukan lantaran Ichwan Thamrin menyerberang dari PAN ke Partai Ummat. Nantinya, posisi Ichwan di DPRD Bantul akan digantikan oleh Padmini.
Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis mengungkapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengganti Ichwan Thamrin nantinya merupakan Padmini yang pada Pileg 2019 lalu menempati perolehan suara nomor dua setelah Ichwan. Pihaknya tinggal menunggu waktu dari DPRD setempat terkait dengan jadwal pelantikan tersebut.
"Surat persetujuan dari Gubernur DIY terkait dengan PAW atas nama Ichwan Thamrin kepada Padmini seperti yang diajukan oleh DPD II PAN Bantul sudah sampai di DPRD Bantul, sekarang kami tinggal menunggu tanggal pelantikan," kata Wildan, Selasa (5/9/2023).
BACA JUGA: PAN dan Golkar Berebut Posisi Cawapres Berpasangan dengan Prabowo
Wildan menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa proses PAW akan dilakukan enam bulan sebelum masa berakhirnya tugas anggota DPRD Bantul periode 2019-2024. "Sesuai aturan, PAW bisa dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPRD Bantul berakhir atau di pertengahan bulan Agustus 2024 yang akan datang," ucapnya.
Senada, Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha mengaku sudah menerima surat keputusan Gubernur DIY soal PAW Ichwan Thamrin. Selanjutnya DPRD Bantul akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan rapat paripurna istimewa PAW anggota DPRD Bantul. "Rencananya akan kami gelar rapat Badan Musyawarah tanggal 19 September mendatang. Di agenda itu nanti akan ditentukan kapan PAW akan digelar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Bantul menyiapkan pembentukan UPT Taman Budaya Bantul untuk mengelola operasional kawasan budaya seluas hampir lima hektare. Target terbentuk p
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.