Advertisement
Ada Pandemi Corona, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Turun

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY merilis hasil Operasi Patuh Progo 2020 yang digelar sejak Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020). Tercatat, jumlah penindakan yang dilakukan dalam operasi berdurasi 14 hari itu mengalami penurunan.
“Tahun ini tindakan represif mengalami penurunan jika dibandingkan Operasi Patuh Progo tahun 2019,” jelas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, Kamis (6/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Tersangkut di Jaring Nelayan, Bocah 8 Tahun Salah Satu Korban Tenggelam di Gua Cemara Ditemukan
Tindakan represif berupa penilangan tercatat mengalami penurunan hingga 74%. Pada Operasi Patuh Progo tahun 2020 tindakan penilangan mencapai 9.056 perkara. Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan tindakan penilangan pada Operasi Patuh Progo 2019 yang mencapai 35.039 perkara.
Pada operasi tahun ini, jumlah teguran juga turun hingga mencapai 38 %. Tercatat, sebanyak 22.552 perkara mendapat tindakan teguran dari petugas. Sementara pada tahun lalu tindakan berupa teguran mencapai 14.029 perkara.
Selain penindakan, Polda DIY juga mencatat satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan kategori ringan selama berlangsungnya Operasi Patuh Progo 2020. Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan operasi tahun lalu yang mencapai 14 kasus dan merenggut korban jiwa sebanyak dua orang.
Baca juga: Pekerja Formal Bergaji Rp2 Juta-Rp3 Juta Bakal Paling Banyak Dapat BLT
Pada Operasi Patuh Progo 2020, Polda DIY memfokuskan diri pada penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm, tindakan melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak standar.
Sebelumnya, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetyo mengatakan bahwa operasi tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Protokol kesehatan diterapkan agar penyebaran Covid - 19 dapat tetap ditekan. Interaksi petugas dengan pengendara dikurangi selama berlangsungnya operasi.
Sebagai gantinya, Polda DIY memanfaatkan sistem pengawasan dengan teknologi electronic law traffic enforcement [ELTE]. Kamera cerdas ETLE dipasang di empat titik, yaitu Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak Kulonprogo. Kamera tersebut mendeteksi batas kecepatan, kapasitas, penggunaan sabuk pengaman, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.
"Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik lewat kamera dan ini merupakan bukti yang sah secara pengadilan," kata Agus.
Senada dengan Yuliyanto, Agus mengatakan Operasi Patuh Progo 2020 memiliki prioritas penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm, tindakan melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak standar atau blombongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement