Advertisement

Hari Pertama Diterapkan di DIY, 30 Orang Terkena Tilang Elektronik

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Hari Pertama Diterapkan di DIY, 30 Orang Terkena Tilang Elektronik Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas bakal dikirimi surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah DIY, Kamis (13/8/2020).

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika surat konfirmasi kepada 30 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera CCTV ETLE nantinya akan dikirimkan selang tiga hari ke depan.

Advertisement

"Setelah tiga hari surat konfirmasi akan dikirimkan ke 30 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat akan dikirimkan ke semua alamat pelanggar yang terekam dan dokumentasikan oleh CCTV ETLE," ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kamis (13/8/2020).

BACA JUGA: Petugas Kesehatan Terinfeksi Corona Bertambah, Covid-19 di DIY Hari Ini Naik jadi 911

Lebih lanjut, pelanggar lalu lintas yang mendapatkan surat konfirmasi tersebut wajib melakukan konfirmasi selama 15 hari setelah mendapatkan surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY. Pelanggar sendiri merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari DIY.

"Masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui barcode dengan mengunjungi situs Ditlantas Polda DIY atau juga bisa mengunjungi secara langsung unit Gakkum Ditlantas Polda DIY," ujar Made.

Adapun, Made menegaskan jika pihaknya tidak akan mengambil kebijakan untuk menilang pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Ditlantas Polda DIY akan mengambil sikap represif non-yustisial.

"Kami akan melakukan evaluasi, kalau si pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas tiga kali berturut-turut ya kami akan selektif melakukan penindakan tilang," terang Made.

Dalam hari pertama penerapan ETLE, Ditlantas Polda DIY juga tidak menemukan kendala yang berarti di lapangan. Empat CCTV yang berada di empat titik yaitu diantaranya ada di Tambak Wates, Kulonprogo, Ngabean, Maguwoharjo, dan terakhir di daerah Gunungkidul yang mengarah ke Banguntapan, Ketandan, Bantul berjalan dengan baik. "Masih baik dan masih bagus," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puan Klaim PDIP Menang di 19 Kabupaten dan Kota di Jateng pada Pilkada 2024

News
| Selasa, 03 Desember 2024, 01:07 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement