Advertisement
Hari Pertama Diterapkan di DIY, 30 Orang Terkena Tilang Elektronik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas bakal dikirimi surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah DIY, Kamis (13/8/2020).
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika surat konfirmasi kepada 30 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera CCTV ETLE nantinya akan dikirimkan selang tiga hari ke depan.
Advertisement
"Setelah tiga hari surat konfirmasi akan dikirimkan ke 30 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat akan dikirimkan ke semua alamat pelanggar yang terekam dan dokumentasikan oleh CCTV ETLE," ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kamis (13/8/2020).
BACA JUGA: Petugas Kesehatan Terinfeksi Corona Bertambah, Covid-19 di DIY Hari Ini Naik jadi 911
Lebih lanjut, pelanggar lalu lintas yang mendapatkan surat konfirmasi tersebut wajib melakukan konfirmasi selama 15 hari setelah mendapatkan surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY. Pelanggar sendiri merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari DIY.
"Masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui barcode dengan mengunjungi situs Ditlantas Polda DIY atau juga bisa mengunjungi secara langsung unit Gakkum Ditlantas Polda DIY," ujar Made.
Adapun, Made menegaskan jika pihaknya tidak akan mengambil kebijakan untuk menilang pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Ditlantas Polda DIY akan mengambil sikap represif non-yustisial.
"Kami akan melakukan evaluasi, kalau si pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas tiga kali berturut-turut ya kami akan selektif melakukan penindakan tilang," terang Made.
Dalam hari pertama penerapan ETLE, Ditlantas Polda DIY juga tidak menemukan kendala yang berarti di lapangan. Empat CCTV yang berada di empat titik yaitu diantaranya ada di Tambak Wates, Kulonprogo, Ngabean, Maguwoharjo, dan terakhir di daerah Gunungkidul yang mengarah ke Banguntapan, Ketandan, Bantul berjalan dengan baik. "Masih baik dan masih bagus," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mulai Cair 5 Juni 2025, Ini Besaran Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Kawasan Kridosono Jadi Garden City Mengemuka dalam Diskusi Arsitek DIY
- DKPP Bantul Imbau Panitia Kurban Gunakan Bungkus Ramah Lingkungan dan Tidak Cuci Jeroan di Sungai
- Pemda DIY Resmikan Griya Batik untuk Dukung Jogja sebagai Kota Batik Dunia
- Bisnis Pengelolaan Sampah Ilegal Marak di Bantul, Warga Terganggu Asap dan Bau Menyengat
- Lestarikan Lagu Anak dan Daerah, Ratusan Siswa Tampil Pakai Baju Adat di Taman Budaya Yogyakarta
Advertisement