Advertisement
Begini Nasib Bayi yang Dibuang di Godean Oleh Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki di teras sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman beberapa waktu lalu.
Penelantaran bayi ini dilakukan sepasang kekasih berinisial AZM, 20, dan HRP, 20, lantaran khawatir ketahuan orang tua. HRP merupakan salah satu mahasiswa fakultas kedokteran di salah satu kampus swasta di DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Beri Penghargaan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Jokowi: Saya Berkawan Baik
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan saat ini bayi tersangka telah dirawat keluarga AZM. "Pasca kami amankan, di hari yang sama bayi diserahkan ke nenek bayi yaitu orang tua dari salah satu tersangka. Kondisi sehat. Langsung diserahterimakan Dinas Sosial Sleman ke keluarga tersangka di Puskesmas Godean 1," ungkapnya.
Disinggung soal rencana Setiyo Sudarminto, 68, warga Godean yang menemukan bayi itu dan berniat mengadopsinya, Deni menuturkan soal itu akan dipertimbangkan dari hasil persidangan. "Kalau adopsi nanti hasil keputusan dari persidangan juga," katanya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Mereka dijerat dengan pasal 76B Jo pasal 77B UU No.17/2016 tentang perubahan kedua UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.
"Tersangka berhasil kami amankan berkat hasil kerja cepat rekan-rekan. Dari rekaman CCTV di rumah di Godean terlihat bahwa tersangka menggunakan kendaraan roda empat dan videonya viral di beberapa media elektronik," ungkap Deni.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu kardus bekas warna cokelat, sejumlah pakaian bayi, kaos kaki, kaos tangan, serta satu unit mobil warna putih metalik nopol P-1232-QN yang digunakan tersangka saat membawa bayi mereka ke salah satu rumah di Godean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement