Sering Main HP Saat Hamil, Benarkah Bisa Pengaruhi Jantung Janin? Ini Kata Studi
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL - Kian masifnya kegiatan masyarakat menerbangkan layang-layang pada malam hari di kawasan Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di kawasan Desa Srigading, Sanden hingga Desa Tirtohargo, Kretek, menjadi perhatian khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
Sebab, selain kerap menimbulkan kemacetan, warga dan wisatawan yang menyaksikan layang-layang dilengkapi lampu warna-warni dan mengeluarkan suara nyaring tersebut juga tidak memerhatikan protokol kesehatan. Banyak warga dan wisatawan tidak mengenakan masker dan berkerumun. Alhasil, potensi kian penularan Covid-19 dari kegiatan ini sangat tinggi.
“Kami sudah mendengar hal tersebut. Rencana kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati, untuk memohon petunjuk dan langkah mengatasinya. Bisa saja kami bubarkan, jika memang menimbulkan kerumunan dan potensi untuk penularan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Minggu (23/8/2020).
Menurut dia, keputusan untuk membubarkan ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.79/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayahnya. Di mana, Satpol PP Bantul merupakan garda terdepan dalam penegakan aturan di Perbup tersebut.
Baca Juga: Dukung Suharsono-Totok di Pilkada Bantul, PKS Janjikan 70.000 Suara
Oleh karena itu, Yulis menyatakan patroli gabungan akan diintensifkan dengan tujuan agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan, terutama di lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan itu sendiri. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuat agenda yang mengundang pelanggaran protokol kesehatan.
“Aturannya sudah jelas. Jika rawan terhadap penyebaran Covid-19, ya kami bubarkan,” terang Yulius.
Kegiatan menerbangkan layang-layang pada malam hari di kawasan JJLS di Bantul sejatinya mulai marak dilakukan sejak awal Juni. Mereka menganggap bermain layang-layang merupakan satu bentuk hiburan yang murah. Tapi, kegiatan ini tidak diikuti dengan penerapan protokol kesehatan dan mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga: Kakak Raja Jogja Wafat, Gamelan Kraton Tak Boleh Dibunyikan Selama 3 Hari
Puncaknya seperti yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam. Jalan lintas Jawa yang melewati Pantai Samas macet karena banyaknya warga dan wisatawan yang ingin melihat penerbangan layang-layang. Banyak mobil dan sepeda motor yang memenuhi pinggir jalan di sisi timur Jembatan Samas hingga JJLS di Desa Tirtohargo, Kretek. Warga juga enggan menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu warga Desa Srigading, Sanden, Tejo, mengaku jika aktivitas menerbangkan layangan biasa dilakukan sejak pukul 18.00 WIB. Semakin malam, jumlah warga yang datang terus bertambah.
“Banyak wisatawan yang lewat juga berhenti untuk menonton layangan dan membuat lalu lintas sedikit tersendat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Kementerian PU menangani kekeringan yang mengancam 141.440 ha sawah melalui pemompaan air dan perbaikan irigasi.