Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JOGJA-Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Export kembali menggelar audiensid engan DPRD DIY, Senin (24/8/2020), terkait hak-hak pekerja yang sampai saat ini belum terpenuhi. Pekerja yang tergabung dalam serikat dan menuntut haknya diduga justru mendapat diskriminasi oleh perusahaan.
Ketua SBI PT Kharisma Export, Agus Setyawan, menuturkan ada tiga persoalan utama yang merupakan hak pekerja namun tidak dipenuhi oleh perusahaan yakni status pekerja yang dirumahkan tanpa upah, pemotongan upah untuk iuran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) namun tidak dibayarkan dan upah yang sangat minim.
Terkait pengupahan, ia mengatakan sudah ada itikad baik dari perusahaan yang telah membayarkan upah tahap pertama kepada 52 pekerja pada Jumat (21/8/2020) lalu. “Terkait status karyawan yang sampai sekarang sebagian besar di rumahkan kami mohon DPRD DIY untuk dibantu segera selesaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Foodbank of Indonesia Targetkan 50.000 Balita Bebas dari Kelaparan
Pekerja yang dirumahkan kata dia, tidak diberi kejelasan statusnya dan tidak diberi upah sama sekali. Ketidakjelasan status membuat para pekerja juga tidak bisa melakukan hal produktif lainnya. Pihaknya siap menerima jika harus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) ketimbang status yang tidak jelas seperti sekarang.
Sebanyak 168 pekerja diberlakukan sistem on-off, yakni dua minggu bekerja dan dua minggu berikutnya libur. Persoalannya, ketika para pekerja itu libur selama dua minggu, mereka tidak mendapat upah sama sekali.
Menurutnya, bisa dimaklumi jika dalam masa pandemic covid-19 ini perusahaan melakukan penghematan, namun yang disayangkan selama ini pekerja tidak pernah diajak berdiskusi soal penghematan itu melainkan hanya diberi perintah.
Lebih parah lagi, saat ini pekerja yang terlibat dalam serikat dan menuntut haknya justru mendapat diskriminasi dari perusahaan berupa pembedaan upah. Bagi pekerja yang tidak terlibat serikat mendapat upah utuh, sedangkan pekerja yang terlibat serikat hanya mendapat Rp200.000 seminggu.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mendesak Dinas Ketenagakerjaan DIY dan Bantul agar segera menyelesaikan persoalan PT Khasrisma Export sesuai tuntutan para pekerja, dan jangan berlarut-larut.
“Ada dua pertemuan, besok dan lusa, di provinsi dan Bantul. Saya minta agar dikawal betul terutama hak rekan-rekan yang belum terbayarkan. Kami minta urusan terkait PT Kharisma Export dikawal langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan Komisi D,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.