Advertisement

PLN Jadwalkan Padam Listrik di DIY Rabu 4 Februari Mulai Pukul 10.00

Sunartono
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:37 WIB
Sunartono
PLN Jadwalkan Padam Listrik di DIY Rabu 4 Februari Mulai Pukul 10.00 Tim PDKB PLN. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta menjadwalkan pemeliharaan jaringan distribusi listrik pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Pemeliharaan jaringan tersebut akan berdampak pada pemadaman sementara aliran listrik di sejumlah wilayah di Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya selama jadwal pemeliharaan berlangsung.

Advertisement

Berikut jadwal pemadaman listrik Senin 2 Februari 2026:

WATES (Pemadaman 10.00 – 13.00 WIB)

Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan
Lokasi: Tuksono, Kaliwiru, Wonobroto, Kamijoro, SPAM Kamijoro, Temben, Kasihan dan sekitarnya.

SEDAYU (Pemadaman 13.00 – 16.00 WIB)

Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan
Lokasi: Bandut Lor, Bandut Kidul, Pr Griya Kencana, Pedusan, Ngentak, Pedes, Pendul, Pereng Wetan, Pr Sedayu Permai, Pr Pelita Sedayu, Pr Graha Bangun Sejahtera, Ngentak, Kepuhan, Yayasan Mu’alimin, Surobayan, Kaliurang, Pr Puri Permata Nirwana, Pr Puri Permata Sedayu, Pr Graha Yasa, Metes, Pr Taman Sedayu, Kaliberot, Metes, Kaliurang, Glondong, Surobayan, Plawonan, Perum Balecatur, Perum Citra Grand dan sekitarnya.

WONOSARI (Pemadaman 10.00 – 13.00 WIB)

Pekerjaan: Pemeliharaan dan pemotongan pohon dekat jaringan (ROW)
Lokasi: Dn. Kayangan Semugih, Dn. Semampir Semugih, Dn. Pakel Pringombo, Ds. Nglindur Girisubo & Ds. Jerukwudel Girisubo.

PLN menegaskan bahwa jadwal pemadaman bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis atau kondisi tertentu di lapangan.

Selain itu, PLN mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan. Warga diimbau tidak mendirikan bangunan, tiang antena, maupun baliho dengan jarak kurang dari tiga meter dari jaringan listrik, tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik, serta tidak melakukan penebangan pohon di sekitar jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Megawati: Perempuan Tak Perlu Memilih antara Keluarga dan Ruang Publik

Megawati: Perempuan Tak Perlu Memilih antara Keluarga dan Ruang Publik

News
| Rabu, 04 Februari 2026, 08:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement