Advertisement
APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelontorkan anggaran sebesar Rp5,24 miliar dari APBD 2026 untuk menjalankan berbagai program rehabilitasi sosial sepanjang tahun 2026, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan fungsi sosial kelompok rentan di Bumi Sembada.
Rehabilitasi sosial oleh Pemkab Sleman dimaknai sebagai proses refungsionalisasi dan pengembangan kemampuan individu agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial daerah.
Advertisement
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Ludiyanta, menjelaskan alokasi anggaran rehabilitasi sosial 2026 diprioritaskan untuk pelayanan dasar penyandang disabilitas, bantuan sosial permakanan dan sandang, serta penanganan kelompok masyarakat rentan.
Mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk program Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas senilai Rp2,66 miliar. Program ini menyasar 1.987 penerima manfaat dengan cakupan layanan bimbingan fisik, mental, spiritual, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
BACA JUGA
Selain itu, Dinsos Sleman menganggarkan Rp1,56 miliar untuk bantuan sosial permakanan bagi lansia terlantar. Program ini dirancang menjangkau 1.300 penerima manfaat selama 12 bulan penuh guna memastikan pemenuhan gizi dasar kelompok usia lanjut yang tidak memiliki penyangga ekonomi memadai.
Bantuan permakanan juga disalurkan kepada anak terlantar dengan total anggaran Rp337,2 juta bagi 281 penerima manfaat. Sementara itu, penyandang disabilitas memperoleh alokasi bantuan permakanan sebesar Rp730,8 juta yang diperuntukkan bagi 406 orang.
Pada sektor bantuan sandang, Pemkab Sleman menyiapkan anggaran sebesar Rp1,19 miliar untuk 1.987 penerima manfaat yang terdiri atas lansia terlantar, anak terlantar, dan penyandang disabilitas. Rinciannya, bantuan sandang untuk lansia terlantar mencapai Rp780 juta, anak terlantar Rp168,6 juta, serta penyandang disabilitas sebesar Rp243,6 juta.
Tak hanya itu, Dinsos Sleman juga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, termasuk kegiatan pemulangan korban, dengan nilai Rp1,2 juta untuk satu orang penerima layanan.
Melalui keseluruhan program rehabilitasi sosial tersebut, Pemkab Sleman menargetkan peningkatan perlindungan sosial sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan sepanjang 2026, seiring dengan upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Program rehabilitasi sosial juga diposisikan sebagai instrumen pengendalian laju kemiskinan di Kabupaten Sleman, mengingat kelompok rentan memiliki kontribusi signifikan terhadap dinamika angka kemiskinan daerah.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menekankan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran penerima manfaat. Menurutnya, selain akurasi data, diperlukan pendampingan terhadap keluarga miskin, penetapan prioritas kegiatan yang jelas, serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara sinergis lintas perangkat daerah agar intervensi sosial benar-benar menyentuh akar persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



