Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan menutup Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas COVID-19 yang telah berperan mendukung penanganan kasus COVID-19 di provinsi itu, termasuk evakuasi dan pemakaman jenazah sejak Maret 2020.
Wakil Ketua Sekretariat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Selasa (25/8/2020), mengatakan Posko Dukungan Operasi Satuan Tugas COVID-19 terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY yang didukung para relawan.
"Kami dari Satuan Tugas mengucapkan terima kasih atas peran, tugas juga fungsi yang dilakukan rekan semua yang tergabung dalam Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas COVID-19 DIY," kata Biwara.
Biwara menjelaskan TRC BPBD DIY pada mulanya berperan mendukung tugas penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, tugas itu berkembang merambah evakuasi serta pemakaman jenazah pasien COVID-19, sehingga bersama para relawan mereka membentuk Posko Pendukung Operasi Gugus Tugas COVID-19 DIY.
"Masyarakat belum memahami betul tentang ini, sehingga kemudian teman TRC didukung relawan bersinergi membentuk posko terpadu," kata dia.
Setelah enam bulan masa tugas Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas COVID-19 DIY, Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY mengatakan perlu dilakukan evaluasi untuk mengembalikan peran TRC BPBD DIY yang juga memiliki tugas menanggulangi dampak bencana lain, seperti kekeringan serta persiapan menyongsong musim hujan.
Evaluasi itu juga terkait regulasi, yakni revisi kelima Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 413 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dengan demikian, pemakaman jenazah pasien COVID-19 di DIY ke depan akan menjadi tugas pihak rumah sakit, BPBD kabupaten/kota, serta Satgas Desa yang telah mendapatkan pembekalan mengenai tugas itu.
"Kita akan kembali ke reguler. Mulai September 2020 kita transisi untuk bisa kita laksanakan," ucapnya.
Meski demikian, Biwara menegaskan TRC BPBD DIY akan tetap melakukan supervisi untuk memastikan pelaksanaan pemakaman jenazah di tingkat kabupaten/kota berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Liverpool buru pelatih baru usai pecat Arne Slot. Andoni Iraola jadi kandidat terkuat jelang pramusim 2026.
Bocoran iPhone 18 Pro hadir dengan warna Cherry dan kamera lebih canggih. Simak spesifikasi dan prediksi harganya.
Jadwal Bus KSPN Jogja 31 Mei 2026 lengkap. Tarif mulai Rp12.000, rute Malioboro ke pantai favorit tanpa transit.
Microsoft ancam peneliti setelah celah keamanan zero-day dipublikasikan. Komunitas siber bereaksi keras.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif dan sistem pembayaran digital. Solusi transportasi murah dan bebas macet di Jogja.