Vietnam Perketat Emisi, Motor Bensin Mulai Tersingkir dari Hanoi
Vietnam mulai membatasi sepeda motor bensin di pusat Hanoi melalui zona rendah emisi yang diterapkan bertahap hingga 2028.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL - Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bantul memastikan satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Bambanglipuro meninggal bukan karena terpapar Covid-19.
Nakes berusia 48 tahun tersebut diketahui meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito setelah cukup lama dirawat.
“Yang bersangkutan cukup lama dirawat di sana [RSUP Dr Sardjito], berbulan-bulan. Jadi kami pastikan meninggalnya bukan karena terpapar Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa, Selasa (25/8/2020).
Hal sama juga diungkapkan oleh Camat Bambanglipuro Lukas Sumasana. Ia memastikan nakes tersebut meninggal bukan karena Covid-19.
“Untuk itu pemulasarannya juga kemungkinan tidak perlu memakai protokol Covid-19,” lanjutnya.
Sebelumnya, diketahui jika ada satu dokter asal Bantul meninggal dunia, Senin (24/8/2020) setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Dokter spesialis bedah yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta tersebut meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vietnam mulai membatasi sepeda motor bensin di pusat Hanoi melalui zona rendah emisi yang diterapkan bertahap hingga 2028.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Kulonprogo menyiapkan 20 tangki air bersih dan armada distribusi untuk mengantisipasi kekeringan akibat El Nino selama musim kemarau 2026.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.