Advertisement
Serapan Danais Dinas Kebudayaan di Bantul Capai 98%
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan Bantul mengklaim serapan dana keistimewaan tahap pertama untuk berbagai kegiatan yang menyangkut seni dan budaya sudah mencapai di angka 98%. Capaian tersebut melebihi target maksimal 80%.
“Aturannya capaian 80 persen tahap pertama baru bisa mengajukan danais tahap kedua. Tapi kami tahap pertama sudah sampai 98 persen,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, saat ditemui di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Nugroho mengatakan serapan danais tinggi di tahap pertama pada Januari-Maret karena sebagian besar kegiatan dilakukan sebelum adanya pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 atau sudah terjadi tapi belum banyak yang tertular di Bantul.
Saat pandemi ini, hampir semua kegiatan terhenti. Bahkan, kata dia, danaias tahap kedua yang seharusnya diajukan Maret lalu baru mau diajukan akhir Agustus ini.
Alokasi danais tahap pertama dinas kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Selain terlambat pengajuan tahap kedua pencairan, danais Dinas Kebudayaan Bantul juga terkena pemangkasan Rp6 miliar untuk penanganan Covid-19, sehingga total alokasi danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul menjadi Rp12 miliar yang dicairkan dalam empat tahap.
Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, jawatannya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sebab, pandemi ini hampir semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa vakum, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.
Kendati demikian, ia melihat kegiatan seni dan budaya di masyarakat sudah mulai dilakukan meski dengan dana swadaya. Dinas Kebudayaan Bantul belum berani mengabulkan permohonan proposal pendanaan kegiatan seni dan budaya yang mengumpulkan massa, “Kalau ada jaminan bisa menjalankan protokol kesehatan mungkin nanti setelah [anggaran danais tahap II diketok] akan kami fasilitasi kembali,” kata Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement