Advertisement

Serapan Danais Dinas Kebudayaan di Bantul Capai 98%

Ujang Hasanudin
Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Serapan Danais Dinas Kebudayaan di Bantul Capai 98% Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan Bantul mengklaim serapan dana keistimewaan tahap pertama untuk berbagai kegiatan yang menyangkut seni dan budaya sudah mencapai di angka 98%. Capaian tersebut melebihi target maksimal 80%.

“Aturannya capaian 80 persen tahap pertama baru bisa mengajukan danais tahap kedua. Tapi kami tahap pertama sudah sampai 98 persen,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, saat ditemui di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Selasa (25/8/2020).

Advertisement

Nugroho mengatakan serapan danais tinggi di tahap pertama pada Januari-Maret karena sebagian besar kegiatan dilakukan sebelum adanya pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 atau sudah terjadi tapi belum banyak yang tertular di Bantul.

Saat pandemi ini, hampir semua kegiatan terhenti. Bahkan, kata dia, danaias tahap kedua yang seharusnya diajukan Maret lalu baru mau diajukan akhir Agustus ini.

Alokasi danais tahap pertama dinas kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Selain terlambat pengajuan tahap kedua pencairan, danais Dinas Kebudayaan Bantul juga terkena pemangkasan Rp6 miliar untuk penanganan Covid-19, sehingga total alokasi danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul menjadi Rp12 miliar yang dicairkan dalam empat tahap.

Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, jawatannya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sebab, pandemi ini hampir semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa vakum, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.

Kendati demikian, ia melihat kegiatan seni dan budaya di masyarakat sudah mulai dilakukan meski dengan dana swadaya. Dinas Kebudayaan Bantul belum berani mengabulkan permohonan proposal pendanaan kegiatan seni dan budaya yang mengumpulkan massa, “Kalau ada jaminan bisa menjalankan protokol kesehatan mungkin nanti setelah [anggaran danais tahap II diketok] akan kami fasilitasi kembali,” kata Nugroho.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement